Menyambut HUT RI Ke-78, Law Firm Andi Fadlan & Parter Bagikan 350 Paket Sembako Gratis. Menyambut HUT RI Ke-78, Law Firm Andi Fadlan & Parter Bagikan 350 Paket Sembako Gratis.

Menyambut HUT RI Ke-78, Law Firm Andi Fadlan & Parter Bagikan 350 Paket Sembako Gratis.

           
Menyambut HUT RI Ke-78, Law Firm Andi Fadlan & Parter Bagikan 350 Paket Sembako Gratis.


Etahnews.id | Batam - Ratusan Masyarakat berasal dari berbagai kalangan menggeruduk Law Firm Andi Fadlan & Partners (Senin,14/8/2023).

Kejadian tersebut dikarenakan adanya pembagian ratusan paket sembako kepada masyarakat dan 10 panti asuhan yang berasal dari Kecamatan Nongsa,Kecamatan Batam Kota,Kecamatan Lubuk Baja,Kecamatan Sagulung,Kecamatan Sei beduk dan Kecamatan Sekupang.

Hal ini sebagai bentuk rasa syukur menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia(HUT RI) Ke-78 Tahun.

Kepala Kantor Cabang Law firm Andi Fadlan & Partners E. Arinda Chikita S.H.,M.H mengatakan pembagian sejumlah kebutuhan pokok ini itu bentuk kepedulian Law Firm yang bersempena menyambut Kemerdekaan HUT RI Ke-78.

"Bersempena HUT RI Ke-78 kantor hukum kami berbagi kasih dan kebahagiaan dengan masyarakat sekitar,dengan pembagian sembako sebanyak 350 paket terhadap warga yang kami anggap membutuhkan "Ujar Arinda"

Chikita menambahkan pembagian sembako tersebut merupakan bagian penting dari komitmen Law Firm yang setiap tahun selalu berbagi untuk memberikan dukungan dan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.

"Kami menyadari betul bahwa Law Firm memiliki tanggung jawab untuk saling membantu dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta lingkungan sekitarnya, dan untuk kegiatan tahun ini kami menggandeng Yayasan Mitra Mulia Yapindo yang juga merupakan mitra dari Lawfirm kita, ujar Arinda

"Kegiatan ini merupakan dana CSR bersama dari Law Firm Andi Fadlan & Partners dan Yayasan Mitra Mulia Yapindo, semoga niat baik kami lewat penyaluran bantuan kepada masyarakat ini memberikan manfaat dan menjadi berkah bagi kita semua, Arinda"

Menurut salah satu perwakilan dari tokoh masyarakat, Saleh Ali Mukthar sangat berterimakasih kepada Law Firm Andi Fadlan & Partners yang telah memberikan paket sembako bagi masyarakat khususnya di Batam.

"Saya rasa baru kantor hukum Lawfirm Andi Fadlan & Partners yang berkontrubisi lewat dana CSR seperti di Batam, harapan kami juga diikuti oleh kantor-kantor hukum lainnya, sehingga seluruh lapisan masyarakat dibatam bisa lebih mengetahui kedudukan kantor hukum, saya pikir hanya mengurusi masalah hukum saja, rupanya ada juga tanggung jawab sosial lewat program CSR, ujar Saleh"

Ditempat yang sama Founder Law Firm Andi Fadlan & Partners Dr Fadlan, S.H.,M.H menyampaikan bahwa kami sangat menyadari betul bahwa kami lahir dan menjadi seperti sekarang ini juga berkat dukungan dari masyarakat di Kota Batam ini, sebagai Advokat kami juga dititipkan pesan agar senantiasa menjaga kepercayaan yang ada maka kami dituntut untuk berkata, berprilaku yang baik agar tercipta kerukunan, kedamaian diantara banyak kalangan di Kota Batam, Tutup Fadlan yang juga Dekan di Universitas Batam ini. (DN).
Lebih baru Lebih lama