Etahnews.id | BATAM - Serindit Philosophy Center melaksanakan Memorandum of Agreement(MoA)bersama Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Batam.
Acara ini bertempat di lantai 8 gedung LPPM Uniba yang dihadiri oleh Ketua Yayasan Serindit Center,Fauzan Alawy dan Kepala LPPM Uniba,Dr.Malahayati Rusli Bintang,BSc.,MPH,perjanjian kerjasama ini juga di saksikan oleh pihak Rektorat Uniba yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Rektor I,Prof.Dr.Ir.Chablullah Wibisono,M.M,Wakil Rektor II,Dr.Angelina Elly Rumengan,S.Kom.,M.MSi,dan Wakil Rektor III, Dr.Mohamad Gita Indrawan,S.T., M.M.
Kegiatan ini diharapkan untuk dapat berkolaborasi dalam kegiatan konservasi dan rehabilitasi bentang esturia dan ruang kehidupan di Teluk Lengung yang mencakup Kampung Tua dan Hutan Mangrove Pesisir di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam diskusi panjang diruangan Rektorat Uniba(Rabu,06 Agustus 2025),Ketua Yayasan Serindit
Philosophy Center,Fauzan Alawy menyampaikan bahwa dalam pembahasan kerjasama antara Uniba dan Serindit tidak berada dalam garis kerja yang sama,tetapi justru saling melengkapi dalam peran yang berbeda.
Lebih jelas Alawy memaparkan Serindit mengembangkan konservasi melalui pendekatan ekologi mendalam,sementara pihak Uniba memiliki kekuatan tersendiri dalam membuka ruang pembelajaran, memperluas keterlibatan generasi muda dalam menjangkau komunitas lokal secara lebih luas.
"Pandangan ini berangkat dari keyakinan bahwa ruang belajar dan ruang hidup tidak dapat dipisahkan"Ujar Alawy.
Diharapkan kerjasama ini kedepan nya bisa saling berkolaborasi antara pihak Serindit yang di fokuskan untuk menjaga arah pemulihan ekologis,sedangkan Uniba memperkuat jangkarnya melalui pendidikan dan kesadaran kolektif.
Sinergitas ini tentunya memberikan harapan terbaik bahwa regenerasi Teluk Lengung tidak hanya berlangsung di kawasan pesisir,namun juga didalam cara berpikir,belajar dan merawat ruang kehidupan secara bersama-sama.
Hal senadah juga di sampaikan oleh Kepala LPPM Uniba,Dr.Malahayati Rusli Bintang,BSc.,MPH menyambut baik kelangsungan kerjasama tersebut,kerjasama ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan konsentrasi guna menjaga ekosistem serta mengatasi kerusakan alam yang memerlukan pendekatan holistik yang dalam hal ini melibatkan pemerintah,masyarakat dan sektor swasta.
Pembina yayasan Serindit Philosophy Center,Rahman Usman menegaskan perlunya penguatan regulasi dari Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Batam,bahkan perhatian serius dari penegakan hukum Polda Kepri terhadap kejahatan dan perusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kepulauan Riau,terkhusus wilayah pesisir Kota Batam. (AS)