Komisi IV DPRD Batam Kecam Kelakuan PT Rigspek Perkasa: Mangkir Rapat hingga Isu PHK Ilegal Komisi IV DPRD Batam Kecam Kelakuan PT Rigspek Perkasa: Mangkir Rapat hingga Isu PHK Ilegal


Komisi IV DPRD Batam Kecam Kelakuan PT Rigspek Perkasa: Mangkir Rapat hingga Isu PHK Ilegal


Etahnews.id | BATAM
– Aroma ketidakberesan di tubuh PT. Rigspek Perkasa kian tercium menyengat. Setelah dua kali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan Komisi IV DPRD Kota Batam, manajemen perusahaan kembali menuai sorotan tajam. Sidak yang dilakukan legislatif ke lokasi perusahaan di Kawasan Industri Sekupang, Senin (15/9/2025), pun berakhir antiklimaks lantaran tak seorang pun jajaran direksi dapat ditemui.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, dengan tegas menuding PT. Rigspek Perkasa tidak kooperatif. “Ini bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif dan pengabaian terhadap pekerja,” ucapnya usai sidak.

Ironisnya, di tengah sorotan publik, perusahaan kini juga terseret isu serius: dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap salah satu mantan karyawan berinisial RS. Kasus ini menambah catatan kelam perusahaan yang belakangan dianggap lebih memilih bersembunyi daripada bersikap terbuka.

Awak media SentralNews.com telah berupaya menghubungi jajaran top manajemen PT. Rigspek Perkasa, di antaranya Gratcia Natanael Simanjuntak (Direktur Business Administration), Rony Prayitno Simeon (Direktur Operational Technical), hingga Jannes Sibuae (Direktur Utama/Owner). Pada Rabu, 17/9/2025, pukul 13.15 WIB, tim redaksi melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan pihak manajemen memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan.

Padahal, sejumlah pertanyaan mendasar telah dilayangkan, di antaranya:

- Mengapa manajemen absen dari dua agenda RDPU bersama Komisi IV DPRD Batam?

- Apa alasan perusahaan menghilang saat sidak legislatif?

- Bagaimana tanggapan resmi perusahaan atas tudingan tidak kooperatif?

- Apa langkah konkret terkait PHK sepihak terhadap RS agar jelas dasar hukum dan keadilannya?

- Apakah perusahaan bersedia hadir dalam pertemuan mediasi berikutnya bersama DPRD dan Disnaker?

- Sejauh mana komitmen perusahaan membangun hubungan industrial yang sehat ke depan?

Semua pertanyaan tersebut seolah dijawab dengan satu sikap: diam seribu bahasa.

Kebungkaman manajemen PT. Rigspek Perkasa justru semakin mempertegas tudingan publik bahwa perusahaan tengah menghindar dari tanggung jawab. Jika dibiarkan berlarut, kasus ini bukan hanya soal sengketa ketenagakerjaan, tetapi juga mencoreng citra perusahaan di mata mitra bisnis, pekerja, bahkan pemerintah.

Situasi ini menanti ketegasan Komisi IV DPRD Batam dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Apakah mereka akan memberi sanksi tegas, atau membiarkan perusahaan terus berkelit? Publik pun kini menunggu jawaban yang pasti.

Redaksi/Tim
Lebih baru Lebih lama