RSBK Batam Viral, Hanura Pasang Badan Kawal RDP. Yan Alriyadi Tegaskan: “Ini Bukan Isu Etika Dewan, Ruslan Sinaga Bela Hak Pasien!” ‎ RSBK Batam Viral, Hanura Pasang Badan Kawal RDP. Yan Alriyadi Tegaskan: “Ini Bukan Isu Etika Dewan, Ruslan Sinaga Bela Hak Pasien!” ‎


RSBK Batam Viral, Hanura Pasang Badan Kawal RDP. Yan Alriyadi Tegaskan: “Ini Bukan Isu Etika Dewan, Ruslan Sinaga Bela Hak Pasien!” ‎

Ketua Bidang Hukum DPC Hanura Batam, Yan Alriyadi, S.H., M.H bersama Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga.

Etahnews.id | BATAM
– Polemik dugaan pungutan uang jaminan (DP) terhadap pasien Unit Gawat Darurat (UGD) di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam terus bergulir dan kian viral di ruang publik.

‎Persoalan ini menyedot perhatian luas masyarakat serta memicu desakan keras agar ada transparansi dan penegakan hukum dalam pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.

‎Menanggapi situasi tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Batam menyatakan sikap tegas. Ketua Bidang Hukum DPC Hanura Batam, Yan Alriyadi, S.H., M.H., menegaskan pihaknya siap “pasang badan” mengawal laporan masyarakat hingga digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam.

‎Pernyataan itu disampaikan Yan Alriyadi saat menghadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota Batam ke-169 di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (18/12/2025).

‎Menurut Yan, polemik yang menyeret nama RSBK tidak boleh digeser menjadi sekadar isu etika anggota dewan. Ia menilai, upaya tersebut berpotensi menutupi substansi persoalan yang sesungguhnya, yakni dugaan pelanggaran hak pasien dalam layanan kesehatan.

‎“Ini bukan isu etika Dewan Kader Hanura. Ini murni persoalan pelayanan publik dan hak pasien. Ruslan Sinaga sedang menjalankan tugasnya mengawal hak warga, khususnya pasien BPJS Kesehatan,” tegas Yan.

‎Ia menekankan, fokus utama RDP harus diarahkan untuk membuka secara terang dugaan adanya permintaan uang jaminan terhadap pasien UGD, termasuk kejelasan dana yang hingga kini disebut belum dikembalikan kepada pihak pasien.

‎“Bukan soal gaya bicara atau emosi anggota dewan. Substansinya jelas: ada pasien yang diminta uang jaminan dan dana itu tidak segera dikembalikan. Ini yang harus dibuka secara transparan dalam RDP,” ujarnya.

‎Yan Alriyadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Ketua RW setempat serta suami pasien yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

‎Pertemuan tersebut dilakukan bersama Anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, yang ironisnya justru dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.

‎“Saya sudah mendengar langsung keterangan Ketua RW dan suami pasien. Intinya satu: uang jaminan itu sudah terlalu lama ditahan pihak RSBK. Mereka sudah berulang kali menunggu, tetapi tidak ada kepastian pengembalian,” terang Yan.

‎Ia menegaskan, kedatangan Ruslan Sinaga ke RSBK bukan tanpa dasar, melainkan sebagai bentuk pelaksanaan amanah rakyat. Sebagai wakil rakyat, Ruslan dinilai telah menjalankan fungsi pengawasan dan representasi atas keluhan masyarakat.

‎“Ruslan Sinaga menjalankan mandat rakyat. Ketika ada dugaan pelanggaran hak pasien, wakil rakyat wajib hadir dan bersuara. Hanura Batam berdiri di posisi itu,” katanya.

‎Yan memastikan, Hanura Kota Batam akan mengawal laporan masyarakat ini hingga tuntas. Ia juga mengingatkan agar polemik tersebut tidak diarahkan untuk membungkam kritik terhadap layanan kesehatan, terlebih jika kritik datang dari wakil rakyat yang membela masyarakat kecil.

‎“Kalau kritik soal pelayanan kesehatan justru berujung pelaporan ke BK, ini menjadi preseden buruk. Siapa nanti yang berani membela keluhan dan aspirasi masyarakat?” ujarnya dengan nada tegas.

‎Lebih lanjut, Yan menegaskan RDP di DPRD Batam harus menjadi ruang terbuka untuk menguji fakta secara objektif, termasuk mekanisme BPJS Kesehatan, penggunaan KTP bagi pasien darurat, serta dasar hukum penarikan uang dari pasien oleh pihak rumah sakit.

‎“Yang pertama dilindungi seharusnya adalah pasien, bukan citra institusi. Negara hadir untuk rakyat, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, publik masih menantikan kejelasan sikap manajemen RSBK serta hasil RDP yang diharapkan mampu membuka fakta secara objektif dan memastikan hak pasien tidak kembali terabaikan. (Tim)
أحدث أقدم