Etahnews.id | BATAM – Polemik status kepengurusan GRIB Jaya di Kepulauan Riau memasuki babak baru. Ketua DPC GRIB Jaya Kota Batam, Eman Toba, menegaskan pihaknya memiliki legalitas hukum yang sah dan membantah tudingan bahwa aktivitas organisasi di tingkat kota bersifat ilegal.
Klarifikasi tersebut disampaikan Eman menyusul pernyataan Ketua DPD GRIB Jaya Kepri, Rudi Widjaja, yang menyebut kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota belum memiliki legitimasi organisasi pasca berakhirnya mandat pada 12 Desember 2025.
“Kami membantah jika kegiatan dan aktivitas yang kami lakukan disebut ilegal. Saya hadir sebagai pengurus yang mendapatkan SK definitif ,” tegas Eman Toba.
Ia menjelaskan, kepengurusan DPC GRIB Jaya Kota Batam sejatinya telah dijadwalkan untuk dilantik pada November lalu. Namun, agenda tersebut ditunda atas arahan Ketua Umum karena adanya musibah dan bencana di wilayah Sumatera dan Aceh.
“Seluruh rangkaian pelantikan sudah kami persiapkan. Namun karena kondisi berduka nasional, Ketua Umum meminta penundaan,” jelasnya.
Eman juga menegaskan bahwa SK kepengurusannya sah dan diketahui oleh Sekretaris Jenderal GRIB Jaya Pusat, H. Zulfikar. Dengan dasar tersebut, ia memastikan bahwa roda organisasi di Batam berjalan sesuai mandat yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Menanggapi pernyataan DPD Kepri yang merujuk pada SK mandat tertanggal 12 Desember 2025, Eman menyatakan tetap menghormati mekanisme organisasi. Namun ia menilai perlu ada pelurusan informasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Kami menjunjung tinggi aturan organisasi. Tapi keberadaan kami memiliki dasar hukum yang jelas. Mandat dari Ketua Umum adalah legitimasi sah bagi kami menjalankan organisasi di Batam,” ujarnya.
Didampingi Tim Hukum GRIB Jaya Kota Batam, Sebastian Surbakti, SH, Eman menambahkan bahwa sebagai bentuk komitmen, pihaknya telah membentuk struktur kepengurusan hingga tingkat PAC dan ranting se-Kota Batam.
“Ini menunjukkan bahwa kami serius membangun organisasi secara terstruktur dan bertanggung jawab,” kata Sebastian.
Selain itu, GRIB Jaya Kota Batam juga tetap menjalankan berbagai kegiatan sosial dan membuka kemitraan dengan Pemerintah Kota Batam sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Eman berharap polemik internal ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme organisasi yang berlaku, guna menjaga marwah serta soliditas GRIB Jaya di Kepulauan Riau.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara organisatoris dan proporsional, demi menjaga nama baik organisasi,” pungkasnya. (Mat)

