Masa Reses DPRD Batam: Warga Keluhkan Macet, Sampah, hingga Pengangguran, Tapis Janji Kawal ke Pemko Masa Reses DPRD Batam: Warga Keluhkan Macet, Sampah, hingga Pengangguran, Tapis Janji Kawal ke Pemko


Masa Reses DPRD Batam: Warga Keluhkan Macet, Sampah, hingga Pengangguran, Tapis Janji Kawal ke Pemko

Masa Reses DPRD Batam: Warga Keluhkan Macet, Sampah, hingga Pengangguran, Tapis Janji Kawal ke Pemko

Etahnews.id | BATAM
  – Ratusan warga Perumahan Buana View Asri, RW 19, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, memadati acara reses masa persidangan II Tahun 2026 yang digelar Komisi IV DPRD Batam, Kamis malam (4/4/2026). Kegiatan yang berlangsung hangat ini dihadiri anggota DPRD Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, serta perwakilan Dinas Kesehatan (Kapus), Lurah Buliang, dan jajaran RT/RW setempat.

Ketua RT setempat, James Siahaan, dalam sambutannya menghimbau warga untuk menyampaikan keluhan pelayanan publik, terutama kesehatan dan administrasi. Ia juga menyoroti kondisi fisik lingkungan. "Permintaan kami, kalau bisa Pak Dewan memperhatikan bangunan Fasum dan pagar yang sudah memprihatinkan, dan juga bangunan batu miring fasum," sebut James.

Aspirasi lain disampaikan Suraji dari RT 03 yang mengeluhkan pengangkutan sampah. "Pembayaran lancar, tapi pengangkutan sampai pernah satu bulan tidak diangkut," keluhnya. Sementara itu, Douglas Napitupulu menyoroti tingginya pengangguran di Batam. "Warga meminta pengawasan terkait lowongan kerja yang sangat minim, sementara banyak perusahaan-perusahaan baru," ujar Douglas.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Tapis Dabbal Siahaan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkoordinasikan masalah sampah dengan RT/RW dan kelurahan. Terkait layanan kesehatan, ia menegaskan bahwa diagnosis rawat inap atau jalan merupakan kewenangan dokter.

Mengenai isu pengangguran, Tapis mengakui permasalahan tersebut sangat luar biasa. "Komisi IV sudah pernah menekankan kepada Pemko agar Dinas Tenaga Kerja Batam mengawasi proses rekrutmen yang dilakukan pihak perusahaan," tegasnya.

Untuk keluhan kemacetan di jalan Batu Aji-Muka Kuning, Tapis meminta warga bersabar karena proyek tersebut telah direncanakan. "Kemungkinan tahun 2026 ini jalur simpang Barelang Muka Kuning akan selesai semua, dan macet jalan semoga bisa teratasi," ujarnya.

Asken selaku ketua RW 19, memberikan masukan strategis agar Pemko melakukan Nota Kesepahaman (MOU) dengan perusahaan-perusahaan di Batam. "Setiap lowongan kerja di perusahaan itu wajib mendahulukan anak-anak Batam," usulnya. Menanggapi hal ini, Tapis menyatakan akan menyampaikannya ke Pemko.

Sementara itu, Melva Sitorus mewakili ibu-ibu meminta pelatihan tata boga, menjahit, hingga sarana olahraga senam dan taman bermain di Fasum. Tapis menjawab bahwa prioritasnya adalah bangunan Fasum dan taman bermain. "Saya tidak mau berjanji banyak tapi satu pun tak terbukti," ujarnya tegas.

Terkait batas usia pekerja yang kerap menjadi kendala, Tapis menjelaskan bahwa DPRD tidak bisa melakukan intervensi kepada perusahaan karena mereka memiliki hak untuk membuat peraturan tersebut. "Itulah makanya Pemko Batam melakukan pelatihan UMKM," pungkasnya.(Tim).
أحدث أقدم