Tiga Suntikan Berujung Kritis, Dewi Sitinjak Masuk ICU 10 Hari: Keluarga Laporkan Dugaan Kelalaian Medis RS Awal Bros ke Polisi ‎ Tiga Suntikan Berujung Kritis, Dewi Sitinjak Masuk ICU 10 Hari: Keluarga Laporkan Dugaan Kelalaian Medis RS Awal Bros ke Polisi ‎

Tiga Suntikan Berujung Kritis, Dewi Sitinjak Masuk ICU 10 Hari: Keluarga Laporkan Dugaan Kelalaian Medis RS Awal Bros ke Polisi ‎

Gbr Ilustrasi (AI) : Kuasa hukum keluarga, Bangun Simamora dan Jendris Sihombing : Tiga Suntikan Berujung Kritis, Dewi Sartika Masuk ICU 10 Hari: Keluarga Laporkan Dugaan Kelalaian Medis RS Awal Bros ke Polisi


Etahnews.id | BATAM - Kasus dugaan kelalaian medis kembali menjadi sorotan di Kota Batam. Dewi Sartika Sitinjak (24), seorang pasien perempuan yang menjalani operasi ambeien di Rumah Sakit Awal Bros kawasan Botania, Batam Center, dilaporkan mengalami kondisi kritis hingga harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama sekitar 10 hari.

‎Keluarga menduga kondisi kritis tersebut berkaitan dengan pemberian sejumlah obat melalui suntikan setelah Dewi menjalani operasi.

‎Merasa masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum memperoleh penjelasan memadai, keluarga akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan membuat pengaduan kepada Satreskrim Polresta Barelang pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

‎Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan, Laporan dan Perlindungan Hukum yang diperlihatkan kepada wartawan, pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor 504/VIII/2026/Satreskrim.

‎Laporan disampaikan oleh Serina Sitinjak selaku keluarga korban. Dalam dokumen tersebut, perkara yang diadukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana kelalaian tenaga medis atau tenaga kesehatan yang mengakibatkan pasien mengalami luka berat, sebagaimana dirujuk dalam Pasal 440 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Operasi Disebut Berjalan Baik, Kondisi Berubah Setelah Suntikan

‎Kuasa hukum keluarga, Jendris Sihombing, mengatakan sebelum menjalani operasi, Dewi telah menjalani pemeriksaan dan kemudian disarankan menjalani tindakan medis.

‎Menurut pihak keluarga, operasi berjalan baik. Setelah operasi, kondisi Dewi disebut masih sadar dan stabil hingga dipindahkan ke ruang rawat inap untuk menjalani pemulihan.

‎Bahkan, Dewi disebut masih sempat melakukan video call dan berkomunikasi melalui WhatsApp dengan keluarganya.

‎“Operasi berjalan dengan baik. Dalam kondisi baik, pihak rumah sakit memindahkan Dewi ke ruang rawat inap untuk proses pemulihan. Di ruang inap, Dewi masih sempat video call dan chat WhatsApp kepada keluarga mengabarkan bahwa operasi berjalan dengan baik dan dia sehat,” ujar Jendris.

Namun, situasi kemudian berubah setelah sejumlah obat diberikan melalui suntikan. Tiga Suntikan Jadi Sorotan Keluarga

‎Keluarga kini mempersoalkan proses pemberian tiga suntikan kepada Dewi.
‎Jendris menyebut, berdasarkan keterangan keluarga dan saksi yang berada di lokasi, setelah suntikan pertama diberikan, Dewi mulai mengeluhkan rasa sakit dan kesulitan bernapas.

‎“Ada tiga syringe obat yang disuntikkan kepada Dewi. Suntikan pertama, Dewi sudah merasa kesakitan. Beberapa detik kemudian muncul reaksi cepat, dia merasa sesak dan mengerang sambil mengatakan sesak dan sakit,” ungkap Jendris.

‎Keluarga menduga pemberian obat kemudian tetap berlanjut meskipun pasien telah menunjukkan reaksi tersebut.

‎Suntikan kedua disebut diberikan melalui tangan, sedangkan suntikan ketiga diberikan melalui kantong infus.

‎Tidak lama setelah itu, kondisi Dewi dilaporkan memburuk. Ia mengalami kejang-kejang hingga akhirnya kehilangan kesadaran.

Dalam Hitungan Menit, Pasien Disebut Kejang dan Tak Sadarkan Diri

 
‎Pacar korban, Ando Jaya Samosir, yang disebut mendampingi Dewi selama menjalani perawatan, turut memberikan keterangan melalui kuasa hukum keluarga.

‎Menurut keterangan tersebut, perubahan kondisi Dewi berlangsung sangat cepat. Dalam hitungan menit setelah pemberian suntikan, korban disebut mengalami kejang dan kemudian tidak sadarkan diri.

Tim medis selanjutnya melakukan tindakan pertolongan darurat.

‎Jendris mengatakan, berdasarkan keterangan Ando, pertolongan dilakukan dengan tindakan Resusitasi Jantung Paru atau RJP secara manual.

‎“Ketika Dewi sudah tidak sadarkan diri, pihak rumah sakit yang datang ke ruang inap mencoba memberikan pertolongan dengan melakukan tindakan pompa jantung manual atau RJP,” kata Jendris.

‎Setelah mendapatkan penanganan darurat, Dewi kemudian menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

Jenis Obat Dipertanyakan, Keluarga Minta Penjelasan Terbuka

‎Tidak hanya kronologi pemberian suntikan, keluarga juga mempertanyakan jenis obat yang diberikan kepada Dewi.

‎Kuasa hukum keluarga, Bangun Simamora dan Jendris Sihombing, mengaku telah meminta penjelasan kepada pihak rumah sakit mengenai kondisi yang dialami korban.

‎Menurut Bangun, dalam pertemuan dengan pihak medis, keluarga memperoleh penjelasan bahwa obat yang diberikan berkaitan dengan penanganan nyeri dan pendarahan. Namun, penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru bagi keluarga.

‎“Menurut keterangan dokter Aldi saat kami berjumpa, obat yang disuntikkan adalah pereda nyeri dan pendarahan. Sementara kita mengetahui Dewi setelah operasi tidak mengalami pendarahan. Ada apa ini?” ujar Bangun.

‎Keluarga juga menyebut memperoleh informasi bahwa setelah kejadian tersebut kondisi ginjal Dewi mengalami kerusakan serius.

‎Meski demikian, penyebab medis pasti dari kondisi tersebut belum dapat disimpulkan dan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis serta proses hukum yang berwenang.

‎Polisi Diminta Telusuri Rekam Medis hingga Prosedur Pemberian Obat
‎Dengan laporan yang telah disampaikan kepada Satreskrim Polresta Barelang, keluarga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif dan transparan.

‎Keluarga meminta aparat menelusuri sejumlah hal penting, mulai dari rekam medis pasien, jenis dan dosis obat yang diberikan, siapa tenaga medis yang memberikan obat, prosedur pemberian obat, standar operasional pelayanan medis, hingga hubungan medis antara tindakan tersebut dengan kondisi kritis yang dialami Dewi.

‎Persoalan tersebut dinilai penting untuk mengungkap apakah kondisi yang dialami pasien merupakan komplikasi medis yang dapat terjadi dalam suatu tindakan pengobatan, reaksi obat, atau terdapat dugaan kelalaian dalam pelayanan medis.

‎Karena itu, pembuktian tidak cukup hanya berdasarkan dugaan keluarga maupun keterangan sepihak. Pemeriksaan rekam medis, keterangan tenaga kesehatan, saksi, serta pendapat ahli medis menjadi bagian penting untuk menentukan fakta sebenarnya.

RS Awal Bros Belum Berikan Keterangan Resmi

‎Hingga berita ini ditayangkan, pihak Rumah Sakit Awal Bros Batam belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan keluarga maupun laporan yang telah disampaikan kepada Polresta Barelang.

‎Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak humas Rumah Sakit Awal Bros Batam melalui pesan WhatsApp. Namun, belum diperoleh jawaban resmi mengenai kronologi kejadian, jenis obat yang diberikan, prosedur medis yang dilakukan maupun kondisi pasien.

‎Dengan adanya laporan tersebut, publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara terang.

‎Apakah kondisi Dewi merupakan komplikasi medis, reaksi terhadap obat, atau terdapat unsur kelalaian dalam pelayanan kesehatan, seluruhnya masih menjadi pertanyaan yang harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum.

‎Kasus ini masih berada pada tahap pengaduan/laporan dan belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan atau kelalaian pihak tertentu. Hak jawab dan klarifikasi dari Rumah Sakit Awal Bros tetap terbuka. (Tim)

Lebih baru Lebih lama