Etahnews.id | BATAM - PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam memastikan pasokan listrik di wilayah Batam dan Bintan telah pulih setelah pemadaman meluas yang terjadi pada Senin (12/10/2026). Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak kompensasi pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, menyampaikan penjelasan mengenai kronologi gangguan, proses pemulihan, serta hasil evaluasi awal dalam konferensi pers di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10/2026).
Kwin Fo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan dan masyarakat yang terdampak pemadaman. Ia mengatakan, sejak gangguan terjadi, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam untuk memulihkan sistem kelistrikan Batam–Bintan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan dan masyarakat. Sejak awal kejadian, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam dengan fokus utama memulihkan sistem kelistrikan Batam–Bintan,” ujar Kwin Fo.
Gangguan Berawal dari Gardu Induk Sei Harapan
Berdasarkan penelusuran teknis awal, gangguan bermula dari flashover atau loncatan listrik pada transformator Gardu Induk (GI) Sei Harapan. Pada saat bersamaan, circuit breaker (CB) yang seharusnya mengisolasi gangguan tidak membuka sebagaimana mestinya.
Akibatnya, gangguan merambat ke jaringan transmisi utama 150 kilovolt (kV) dan menyebabkan pembangkit di Tanjung Uncang dengan daya sekitar 220 megawatt (MW) terlepas dari sistem.
Hilangnya pasokan daya dalam jumlah besar memicu ketidakseimbangan beban pada pembangkit lainnya. Sejumlah pembangkit kemudian ikut terlepas dari sistem hingga menyebabkan pemadaman meluas pada pukul 06.37 WIB.
Kejadian ini menjadi perhatian serius karena gangguan pada satu instalasi kelistrikan berdampak luas terhadap pasokan listrik masyarakat dan dunia usaha di Batam–Bintan.
Pemulihan Dilakukan Bertahap
PLN Batam segera melakukan pemeriksaan, mengisolasi titik gangguan, dan membangun kembali sistem kelistrikan secara bertahap.
Hingga Senin (12/10/2026) pukul 22.00 WIB, sekitar 60 persen pelanggan di Batam telah kembali mendapatkan pasokan listrik. Selanjutnya, pada Selasa (13/10/2026) pukul 01.00 WIB, hampir seluruh pelanggan Batam kembali menikmati aliran listrik, meskipun pemulihan sejumlah unit pembangkit masih berlangsung.
Sementara itu, pasokan listrik ke Bintan baru berhasil dipulihkan sepenuhnya pada Rabu (14/10/2026) pukul 18.30 WIB.
Kwin Fo menjelaskan, penyaluran daya melalui kabel laut menuju Bintan dilakukan setelah sistem kelistrikan Batam dinilai cukup stabil dan memiliki cadangan daya yang memadai.
Menurutnya, perbedaan waktu pemulihan tersebut didasarkan pada pertimbangan teknis, bukan karena adanya perbedaan prioritas pelayanan kepada masyarakat.
Empat Temuan Evaluasi Jadi Perhatian
Dalam evaluasi awal, PLN Batam mengungkap empat temuan yang menjadi perhatian.
Pertama, dugaan keberadaan hewan liar sebagai pemicu flashover, yang masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Kedua, hasil pengujian menunjukkan peralatan proteksi berfungsi normal.
Ketiga, pagar pengaman yang dilengkapi tegangan listrik diketahui tidak aktif saat kejadian.
Keempat, arah kamera pengawas atau CCTV berubah pada Minggu (11/10/2026) pukul 18.43 WIB sehingga tidak lagi mengarah ke transformator yang kemudian mengalami gangguan.
Temuan tersebut memerlukan pendalaman untuk memastikan penyebab gangguan secara menyeluruh. PLN Batam menyatakan evaluasi turut melibatkan aparat kepolisian, termasuk Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri.
“Untuk hal-hal di luar aspek teknis, kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak berwajib agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh,” tegas Kwin Fo.
PLN Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan
Di tengah dampak pemadaman yang dirasakan masyarakat, persoalan kompensasi menjadi salah satu perhatian utama pelanggan.
PLN Batam memastikan pemenuhan hak pelanggan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
Pemberian kompensasi akan didasarkan pada evaluasi indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan tersebut.
Dengan demikian, realisasi kompensasi menjadi hal yang perlu dicermati pelanggan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelayanan atas gangguan kelistrikan yang terjadi.
Bantah Pemadaman Akibat Proyek Data Center
PLN Batam juga membantah informasi yang mengaitkan pemadaman meluas dengan proyek pusat data atau data center baru di Batam.
Menurut Kwin Fo, proyek-proyek yang dimaksud masih berada dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional sehingga belum beroperasi secara komersial dengan kapasitas daya yang direncanakan.
Berdasarkan penelusuran teknis PLN Batam, gangguan bermula dari instalasi kelistrikan di GI Sei Harapan, bukan akibat aktivitas operasional proyek data center tersebut.
Sebagai tindak lanjut, PLN Batam menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi, kesiapan pembangkit, serta keandalan jaringan transmisi dan distribusi.
Perusahaan juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, BP Batam, aparat keamanan, pegawai, mitra kerja, dan masyarakat selama proses pemulihan berlangsung.
Kwin Fo menegaskan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi PLN Batam untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Namun, bagi pelanggan yang terdampak, pemulihan pasokan listrik bukan satu-satunya hal yang dinantikan. Kepastian pelaksanaan kompensasi dan hasil evaluasi menyeluruh atas penyebab gangguan juga menjadi bagian penting dari upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap keandalan layanan kelistrikan di Batam–Bintan. (Tim).

