Ditpolairud Polda Kepri gagalkan Pengiriman PMI Non Prosedural, Modus Gunakan Kapal Pompong Jaring Nelayan. Ditpolairud Polda Kepri gagalkan Pengiriman PMI Non Prosedural, Modus Gunakan Kapal Pompong Jaring Nelayan.

Ditpolairud Polda Kepri gagalkan Pengiriman PMI Non Prosedural, Modus Gunakan Kapal Pompong Jaring Nelayan.


Etahnews.id |KEPULAUAN RIAU 
– Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil gagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dengan modus menggunakan Kapal Pompong jaring Nelayan, hal tersebut disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso, S.I.K., melalui PS. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Chrisman Panjaitan, S.E., M.H. Rabu (6/3/2024).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/3/III/2024/SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA KEPULAUAN RIAU Dengan Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan masyarakat bahwa akan ada pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural atau melalui belakang dengan jalur tidak resmi di wilayah Karimun, Provinsi Kepri, Mendapatkan informasi tersebut tim Si Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melaksanakan pendalaman dan Mapping Lokasi jalur pengiriman yang ada di perairan Karimun. Ujar PS. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Chrisman Panjaitan, S.E., M.H.

"Selanjutnya pada hari Selasa (5m/3/ 2024),  sekira pukul 18.20 wib didapatkan informasi ciri-ciri kapal yang membawa PMI Non Prosedural yang berada di depan perairan Karimun, selanjutnya tim dengan menggunakan speedboat melakukan penyamaran dan mengejar kapal tersebut, sehingga pada pukul 18.40 wib di titik koordinat 1°00'45.9"N 103°27'21.9"E tim berhasil menghentikan dan mengamankan kapal jaring nelayan beserta tekong dan ABK. Dalam operasi ini, tim juga berhasil menyelamatkan dua orang korban PMI Non Prosedural. selanjutnya korban dan Tekong beserta KM Tanpa Nama di bawa ke unit Markas Ditpolairud Kolong, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri". Ungkap PS. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Chrisman Panjaitan, S.E., M.H.


Kemudian pada hari Rabu (6/3/2024) sekira pukul 07.30 wib, terhadap dua orang pelaku dan dua orang PMI beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut", tegas pria yang pernah menjabat Kapolsek Sagulung ini.

"Dari Interograsi awal terhadap pelaku didapati keterangan bahwa nanti nya para korban ini akan di pindahkan ke sebuah speed boat dengan mesin 40 PK dan langsung berangkat ke Negara Malaysia. Untuk mengungkap kejahatan para pelaku,  kita akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan para pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural ini". Imbuhnya.(DN).
Lebih baru Lebih lama