Viral Pernyataan Ruslan Sinaga Soal Tupoksi DPRD, Ini Klarifikasi Tegas dari Anggota DPRD Kota Batam Viral Pernyataan Ruslan Sinaga Soal Tupoksi DPRD, Ini Klarifikasi Tegas dari Anggota DPRD Kota Batam

Viral Pernyataan Ruslan Sinaga Soal Tupoksi DPRD, Ini Klarifikasi Tegas dari Anggota DPRD Kota Batam

Anggota DPRD Kota Batam - Ruslan Sinaga

Etahnews.id | BATAM
– Sebuah video yang memperlihatkan pernyataan Anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, mengenai tugas dan fungsi DPRD sempat viral dan menjadi bahan cemoohan publik. Dalam video tersebut, Ruslan menyebut bahwa salah satu tugas DPRD adalah memilih Bupati dan Wakil Bupati, pernyataan yang memicu kontroversi dan dianggap keliru oleh sejumlah pihak di media sosial.


Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Hanura ini akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak salah dan justru berdasarkan pada ketentuan resmi terkait tupoksi DPRD di tingkat kabupaten/kota.

"Saya hanya menyampaikan berdasarkan aturan. Mereka yang mencemooh video tersebut justru perlu diedukasi dan memahami secara menyeluruh tugas dan fungsi anggota DPRD," ujar Ruslan dalam pernyataannya kepada media.

Menurut Ruslan, tugas dan wewenang DPRD meliputi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah, pembahasan dan persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang APBD, serta pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. Selain itu, DPRD juga memiliki peran dalam memilih Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota apabila terjadi kekosongan jabatan yang masa jabatannya tersisa lebih dari 18 bulan.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPRD Kota Batam ini juga menyampaikan bahwa DPRD memiliki kewenangan mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, memberikan pertimbangan terhadap rencana perjanjian internasional, serta menyetujui kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Kalau masyarakat awam tidak tahu, itu masih bisa dimaklumi. Tapi kalau politisi atau wakil rakyat sendiri tidak paham tupoksi DPRD, itu yang memprihatinkan dan perlu belajar lagi," tegasnya.

Ruslan menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan komentar atau ejekan yang dilontarkan atas pernyataannya. Baginya, yang penting adalah menyampaikan informasi berdasarkan aturan dan fakta yang berlaku.

"Saya berbicara berdasarkan aturan dan tupoksi yang sebenarnya. Jadi tidak ada yang salah dalam penyampaian saya," pungkasnya. (RP)
Lebih baru Lebih lama