![]() |
| Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu Sidak Proyek Jalan SMKN 9 Batam |
Etahnews.id | BATAM – Menyikapi pemberitaan terkait proyek pembangunan semenisasi jalan akses menuju SMKN 9 Batam yang dikerjakan oleh CV. Dua Putra Gemilang Optima dengan konsultan pengawas CV. Sayid Utama Jaya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau memberikan klarifikasi resmi dan memastikan bahwa seluruh proses pekerjaan telah berjalan sesuai aturan dan spesifikasi teknis.
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, turun langsung meninjau proyek tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap pekerjaan yang dibiayai dari APBD.
“Kami apresiasi atas kontrol sosial dari rekan-rekan media. Namun, perlu juga dilihat bagaimana proses dan hasil akhir pekerjaan di lapangan. Kami selalu pantau dan kroscek, bahkan telah memanggil pihak konsultan pengawas untuk memberikan penjelasan,” ujar Said saat meninjau lokasi proyek.
Said menjelaskan, proyek ini dilaksanakan atas permintaan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri karena sebelumnya akses menuju SMKN 9 Batam belum memadai. Mengingat keterbatasan anggaran, maka pekerjaan diarahkan pada pembangunan akses jalan utama terlebih dahulu, sementara pembangunan drainase akan dialokasikan pada tahap berikutnya.
![]() |
| Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu |
“Karena ini untuk kepentingan sekolah, kami yakin kontraktor bekerja
sungguh-sungguh. Hanya saja, pada saat pengecoran, kondisi cuaca yang
kurang bersahabat sempat membuat hasil pekerjaan tampak kurang rapi,”
jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Adin, perwakilan dari CV.
Sayid Utama Jaya selaku konsultan pengawas. Ia memastikan seluruh
proses pengerjaan telah dilakukan sesuai ketentuan dan spesifikasi
teknis yang berlaku.
“Kami tetap melakukan pengawasan sesuai
prosedur. Benar, kondisi hujan saat pengecoran sempat memengaruhi
tampilan permukaan jalan, tapi secara teknis dan kualitas, pekerjaan
tetap sesuai spesifikasi,” tegas Adin.
Proyek semenisasi jalan
tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025
dengan nomor kontrak 348/04.05/SPK/FSK-PL/DPKP-PSU/APBD/2025 senilai
Rp689.293.688,00.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah SMKN 9
Batam, Ibrahim, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Dinas Perkim
Kepri dalam membuka akses jalan baru ke sekolah.
“Sebelum ada
jalan ini, sebanyak 321 siswa, guru, dan pihak sekolah harus lewat jalan
perumahan. Sekarang aksesnya jauh lebih baik. Jalan yang sudah dicor
juga masih kokoh dan digunakan setiap hari, bahkan oleh truk pembawa
material pembangunan sekolah,” ungkap Ibrahim.
Pihak sekolah
dan masyarakat sekitar berharap pembangunan serupa terus berlanjut agar
sarana pendidikan semakin mudah dijangkau dan aman bagi siswa. (Tim).


