Masalah Sampah hingga Longsor Disorot Ombudsman Kepri Saat Kunjungan ke Lubuk Baja Masalah Sampah hingga Longsor Disorot Ombudsman Kepri Saat Kunjungan ke Lubuk Baja

Masalah Sampah hingga Longsor Disorot Ombudsman Kepri Saat Kunjungan ke Lubuk Baja

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, melakukan pemantauan dan diskusi terkait pelayanan publik di Kantor Kecamatan Lubuk Baja

Etahnews.id | BATAM
- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan dan diskusi terkait pelayanan publik di Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Kamis, 29 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan berjalan optimal serta responsif terhadap kebutuhan warga.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

“Jika masyarakat puas, maka citra pemerintah juga akan menjadi positif,” ujarnya dalam forum diskusi tersebut. 


Sejumlah Persoalan Mencuat

Dalam pertemuan tersebut, para lurah di wilayah Lubuk Baja menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Di Kelurahan Lubuk Baja Kota, pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) dilaporkan sering mengalami keterlambatan.

Sementara itu, warga Kelurahan Batu Selicin, khususnya di kawasan Marina Park, masih menghadapi persoalan banjir. Kondisi ini diperparah oleh keberadaan pipa gas serta bangunan yang menghambat aliran sungai.

Kelurahan Kampung Pelita juga melaporkan adanya titik rawan longsor di sekitar area seberang Hotel Beverly yang dinilai membutuhkan penanganan segera. Namun, upaya perbaikan terkendala oleh keterbatasan anggaran.

Selain itu, Kelurahan Baloi Indah mengungkap adanya oknum yang mencoba memanfaatkan layanan administrasi secara instan, seperti dalam pengurusan surat ahli waris, tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. 


Dorongan Perbaikan Layanan

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Ombudsman Kepri meminta seluruh penyelenggara layanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penyelenggara layanan harus mampu mengidentifikasi masalah sejak dini dan mencari solusi yang terintegrasi,” tegas Lagat.

Ia juga mengingatkan pentingnya monitoring terhadap setiap laporan masyarakat serta koordinasi lintas instansi agar permasalahan tidak berlarut-larut.

Ombudsman Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan layanan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di Kota Batam. (Tim).

Lebih baru Lebih lama