Dosma Roha Sijabat Soroti Dugaan Cacat Administrasi Status Anak, Kantor Hukum D.R.S & Partner Nilai Isi Somasi Tidak Relevan Dosma Roha Sijabat Soroti Dugaan Cacat Administrasi Status Anak, Kantor Hukum D.R.S & Partner Nilai Isi Somasi Tidak Relevan

Dosma Roha Sijabat Soroti Dugaan Cacat Administrasi Status Anak, Kantor Hukum D.R.S & Partner Nilai Isi Somasi Tidak Relevan

Dosma Roha Sijabat.,S.H.,M.H dan Ilham Arrasyid.,S.H., dari Kantor Hukum D.R.S & Partner

Etahnews.id | BATAM
– Kantor Hukum D.R.S dan Partner melalui Kepala Kantor Hukum Dosma Roha Sijabat bersama kuasa hukum Ilham Arrasyid, menggelar konferensi pers terkait polemik sengketa anak yang menyeret klien mereka berinisial WF, Selasa (28/4/2026).

‎Dalam keterangannya, Ilham Arrasyid menegaskan bahwa isi somasi yang dilayangkan pihak lain dinilai tidak relevan dan keluar dari konteks persoalan sebenarnya. Menurutnya, tuduhan mengenai penculikan anak maupun penipuan tidak memiliki dasar yang jelas.

‎“Saya baca sekilas isi somasi tersebut. Disebut penculikan anak dan penipuan, itu di luar konteks dan tidak relevan,” ujar Ilham.

‎Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak Nani disebut tidak didampingi kuasa hukum resmi, melainkan hanya dibantu kenalan yang bukan berprofesi sebagai advokat.

‎Lebih lanjut, Ilham mengatakan pihaknya sejak awal berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Ia mengaku nomor kontaknya terbuka dan hingga kini masih berupaya menjalin komunikasi dengan pihak terkait.

‎Namun demikian, ia menyesalkan adanya tindakan yang menurutnya menimbulkan kegaduhan di rumah kliennya serta mendatangi pihak manajemen suami klien mereka yang merupakan warga negara asing.

‎“Kalau memang merasa ada pelanggaran hukum, silakan laporkan sesuai prosedur,” tegasnya.

‎Pihak kuasa hukum WF juga menyebut telah mengantongi bukti yang menunjukkan status ibu kandung anak tersebut.

Selain itu, mereka menjelaskan bahwa sebelumnya memang pernah ada kesepakatan secara lisan mengenai pengasuhan anak, dan klien mereka WF sempat menjemput anak tersebut atas dasar kesepahaman bersama.

Dosma Roha Sijabat.,SH.,MH dan Ilham Arrasyid.,SH dari Kantor Hukum D.R.S & Partner Gelar Konfrensi Pers Klarifikasi Berita


Sementara itu, Dosma Roha Sijabat menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan status anak. Ia menegaskan, setiap pengurusan dokumen anak seharusnya dilengkapi izin dari ibu kandung.

‎“Kalau ada pemalsuan akta, itu sifatnya pidana. Harus dilengkapi syarat-syarat formil sebelum melakukan tindakan administrasi,” kata Dosma.

‎Ia menambahkan, pihaknya kini lebih fokus pada pembuktian administrasi dan kepastian hukum mengenai status anak, termasuk kemungkinan penetapan pengadilan serta tes DNA bila diperlukan.

‎Menurut Dosma, kondisi anak saat ini dalam keadaan sehat dan telah kembali bersekolah.

‎Atas somasi yang diterima kliennya, Kantor Hukum D.R.S dan Partner menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk melayangkan somasi balik kepada pihak Nani. (Mat)

Lebih baru Lebih lama