Kolam Maut di Samping Perumahan Oleana Park Akhirnya Ditimbun, Anggota DPRD Batam Jimmi Siburian : Keselamatan Warga Prioritas Utama Kolam Maut di Samping Perumahan Oleana Park Akhirnya Ditimbun, Anggota DPRD Batam Jimmi Siburian : Keselamatan Warga Prioritas Utama

Kolam Maut di Samping Perumahan Oleana Park Akhirnya Ditimbun, Anggota DPRD Batam Jimmi Siburian : Keselamatan Warga Prioritas Utama


Kolam Maut di Samping Perumahan Oleana Park Akhirnya Ditimbun, Anggota DPRD Batam Jimmi Siburian : Keselamatan Warga Prioritas Utama

Etahnews.id | BATAM
– Kolam yang selama ini dikenal warga sebagai "kolam maut" di samping Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, akhirnya mulai ditimbun sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali memakan korban jiwa.

‎Proses penimbunan tersebut ditinjau langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, didampingi Kasitrantib Kecamatan Sei Beduk Tengku Akbar dan Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Piayu, Ijon Suardi.

‎Dalam peninjauan tersebut, Jimmi Siburian menjelaskan bahwa kegiatan penimbunan kolam merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang selama ini merasa khawatir terhadap keberadaan kolam dan bukit di sekitar kawasan permukiman tersebut.

‎Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah dua anak dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam saat bermain di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

‎“Pekerjaan saat ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait keberadaan kolam dan bukit di dekat lokasi ini. Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam beberapa minggu lalu telah disepakati bahwa kolam ini harus segera ditimbun demi keselamatan warga,” ujar Jimmi.

‎Menurutnya, kehadiran DPRD bersama pemerintah di lokasi merupakan bentuk komitmen untuk menjawab keresahan masyarakat serta memastikan tidak ada lagi korban jiwa akibat keberadaan kolam yang dinilai berbahaya tersebut.

‎“Kita hadir untuk menjawab keluhan dan kekhawatiran warga sehingga penutupan kolam ini dapat segera direalisasikan. Ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam melalui kecamatan dan kelurahan, serta pihak kepolisian dari Polsek Sei Beduk,” tambahnya.


Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, didampingi Kasitrantib Kecamatan Sei Beduk Tengku Akbar dan Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Piayu, Ijon Suardi. Meninjau proses Penimbunan Kolam Maut


‎Jimmi menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama di kawasan yang berada dekat dengan lingkungan permukiman dan sering menjadi lokasi bermain anak-anak.

‎Sementara itu, Kasitrantib Kecamatan Sei Beduk, Tengku Akbar, yang turut hadir dalam peninjauan tersebut mengapresiasi langkah cepat dan inisiatif yang dilakukan Anggota DPRD Batam Jimmi Siburian dalam menindaklanjuti aspirasi warga.

‎“Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara DPRD, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan pihak terkait lainnya. Gerak cepat seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi bukti nyata bahwa keluhan warga mendapat perhatian serius,” kata Tengku Akbar.

‎Diketahui, kolam tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah dua bocah dilaporkan tenggelam dan meninggal dunia saat bermain di area tersebut. Peristiwa tragis itu memicu desakan warga agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghilangkan potensi bahaya yang mengancam keselamatan anak-anak maupun masyarakat sekitar.

‎Dengan penimbunan kolam tersebut , warga berharap kawasan tersebut dapat menjadi lebih aman dan tidak lagi menyisakan ancaman yang berpotensi menimbulkan korban jiwa di kemudian hari. (Mat).
Lebih baru Lebih lama