Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum, Kios Liar di Bufferzone Depan Grosmart Pancur Disorot Warga Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum, Kios Liar di Bufferzone Depan Grosmart Pancur Disorot Warga

Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum, Kios Liar di Bufferzone Depan Grosmart Pancur Disorot Warga

Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum, Kios Liar di Bufferzone Depan Grosmart Pancur Disorot Warga


Etahnews.id | BATAM
– Keberadaan sejumlah kios dan bangunan liar yang berdiri di kawasan bufferzone atau row jalan di Jalan S. Parman, tepatnya di depan Grosmart Pancur, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, menjadi sorotan masyarakat.

‎Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, sejumlah kios dan lapak yang berdiri di atas lahan yang semestinya berfungsi sebagai area penyangga jalan tersebut diduga disewakan kepada para pedagang dengan tarif berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

‎Dugaan tersebut mengarah kepada seorang oknum berinisial M yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengelola sekaligus menerima uang sewa dari para penyewa kios dan lapak di lokasi tersebut.

‎Namun hingga berita ini diterbitkan, M belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan singkat.

‎Salah seorang penyewa kios berinisial JH mengaku membayar biaya sewa sebesar Rp1 juta per bulan untuk dua unit kios yang digunakannya.

‎"Saya menyewa dua kios dengan biaya Rp1 juta per bulan. Informasinya lokasi ini dikelola oleh M," ujar JH kepada awak media, Jumat (5/6/2026).

‎Keberadaan bangunan liar tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan tata ruang serta pemanfaatan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

‎Masyarakat pun mendesak pihak Kelurahan Duriangkang dan Kecamatan Sungai Beduk untuk melakukan penelusuran serta penertiban terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan bufferzone tersebut. Mereka meminta pemerintah tidak menutup mata apabila ditemukan adanya praktik pemanfaatan ruang publik untuk kepentingan pribadi tanpa izin yang sah.

‎Sorotan publik juga muncul setelah beredar informasi bahwa oknum berinisial M diketahui mengunggah foto kedekatannya dengan sejumlah pejabat di Kota Batam melalui akun media sosial miliknya.

 

Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum, Kios Liar di Bufferzone Depan Grosmart Pancur Disorot Warga

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai belum adanya tindakan tegas terhadap keberadaan kios dan lapak yang berdiri di kawasan tersebut.

‎Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya keterkaitan antara hubungan pribadi yang bersangkutan dengan proses pengawasan maupun penertiban yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

‎Sementara itu, tokoh masyarakat Sungai Beduk, Asian Sinaga, meminta Pemerintah Kota Batam melalui Satpol PP untuk menertibkan seluruh bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan S. Parman, baik berupa kios maupun rumah liar.

‎"Kami meminta ketegasan Pemerintah Kota Batam, khususnya Satpol PP. Maraknya bangunan liar di sepanjang Jalan S. Parman telah menyebabkan saluran drainase tersumbat dan mengganggu fungsi fasilitas umum," tegas Asian Sinaga.

‎Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan pejabat untuk kepentingan pribadi maupun untuk menghindari penegakan aturan yang berlaku.

‎Masyarakat berharap seluruh pihak dapat menghormati regulasi yang berlaku dan tidak memanfaatkan ruang publik secara tidak sah. Selain itu, mereka meminta pemerintah segera melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang dan pemanfaatan lahan.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, maupun instansi terkait lainnya masih menunggu konfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan kios dan lapak di kawasan bufferzone tersebut. (Mat)
Lebih baru Lebih lama