Pemko Batam Dukung Gerakan Batam Asri, Pembakaran Material Hasil Goro Dilarang Pemko Batam Dukung Gerakan Batam Asri, Pembakaran Material Hasil Goro Dilarang

Pemko Batam Dukung Gerakan Batam Asri, Pembakaran Material Hasil Goro Dilarang


Etahnews.id | BATAM
– Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat yang secara masif melakukan kegiatan pembersihan lingkungan dalam mendukung terwujudnya Batam yang bersih dan asri. Namun demikian, Pemko Batam menegaskan bahwa pembakaran material hasil pembersihan lingkungan tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif.

‎Hal tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan terkait insiden kebakaran yang terjadi saat kegiatan gotong royong di kawasan ROW Jalan SP Glory, Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

‎Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut sekaligus mengapresiasi inisiatif masyarakat yang aktif menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

‎Menurut Rudi, kegiatan gotong royong yang diinisiasi Forum Komunikasi Perangkat RT dan RW Kecamatan Batu Aji merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung Gerakan Batam Asri yang tengah digalakkan pemerintah.

‎“Pemerintah Kota Batam mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat yang telah berpartisipasi aktif membersihkan lingkungan. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota,” ujarnya.

‎Meski demikian, Pemko Batam sangat menyesalkan terjadinya pembakaran material bekas hasil pembersihan yang mengakibatkan kebakaran, terganggunya pasokan listrik, serta munculnya asap pekat yang berdampak pada aktivitas warga di sekitar lokasi.

‎Rudi menegaskan bahwa seluruh material hasil kegiatan gotong royong seharusnya dikelola dan dibuang sesuai prosedur yang berlaku, bukan dengan cara dibakar. Pembakaran terbuka selain berisiko memicu kebakaran juga dapat menimbulkan pencemaran udara dan mengganggu kesehatan masyarakat.

‎“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar material hasil pembersihan lingkungan tidak dibakar. Pengelolaan sampah dan material bekas harus dilakukan secara aman dan sesuai ketentuan,” katanya.

‎Pemerintah Kota Batam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong, namun tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan.

‎Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan semangat mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman dapat terus berjalan tanpa menimbulkan dampak yang merugikan bagi warga maupun fasilitas umum. (MC)
Lebih baru Lebih lama