Showroom Mobil Diduga Kuasai Bahu Jalan, Warga Rexvin hingga Cipta Asri Resah, IPK Batam dan HKTI Kepri, Desak Satpol PP Bertindak Sebelum Konflik Meledak Showroom Mobil Diduga Kuasai Bahu Jalan, Warga Rexvin hingga Cipta Asri Resah, IPK Batam dan HKTI Kepri, Desak Satpol PP Bertindak Sebelum Konflik Meledak

Showroom Mobil Diduga Kuasai Bahu Jalan, Warga Rexvin hingga Cipta Asri Resah, IPK Batam dan HKTI Kepri, Desak Satpol PP Bertindak Sebelum Konflik Meledak

Showroom Mobil Diduga Kuasai Bahu Jalan, Warga Rexvin hingga Cipta Asri Resah, IPK Batam dan HKTI Kepri, Desak Satpol PP Bertindak Sebelum Konflik Meledak


Etahnews.id | BATAM - Aktivitas sebuah showroom mobil bernama Sabar Auto di kawasan jalan utama yang menjadi akses warga Perumahan Rexvin, Bukit Permata, Cipta Asri, Mabesad Brimob hingga Lapas Batam menuai sorotan.

Sejumlah warga mengeluhkan dugaan pemanfaatan bahu jalan atau ROW (Right of Way) jalan utama untuk aktivitas yang berkaitan dengan showroom kendaraan tersebut. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat yang setiap hari menggunakan ruas jalan tersebut.

Warga menyebut, keberadaan kendaraan yang berkaitan dengan aktivitas showroom di sekitar badan maupun bahu jalan dapat menyebabkan arus lalu lintas melambat, terutama pada waktu-waktu tertentu ketika mobilitas masyarakat meningkat.

Persoalan tersebut kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai persoalan keberadaan sebuah usaha. Warga mempertanyakan status penggunaan ruang jalan, legalitas lokasi serta izin yang menjadi dasar aktivitas usaha di sekitar ROW jalan utama.
Warga Surati Satpol PP

Keresahan warga kemudian mendorong penyampaian surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam. Warga meminta pemerintah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi sebenarnya dan memastikan apakah aktivitas yang berlangsung telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sihombing, salah seorang warga, berharap fungsi jalan utama tersebut dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat dari sejumlah kawasan perumahan dan fasilitas umum di sekitarnya. Karena itu, kepentingan masyarakat luas harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas yang memanfaatkan ruang di sekitar jalan.

Kekhawatiran serupa disampaikan warga Cipta Asri berinisial NG. Ia mempertanyakan apakah pemanfaatan bahu jalan atau ROW tersebut telah mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

“Apakah memang bisa dan ada izin resmi sebuah usaha sekelas showroom menggunakan atau memanfaatkan jalan utama yang merupakan akses masyarakat?”

Pertanyaan tersebut, menurut warga, perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka maupun konflik di tengah masyarakat.


Ketua IPK Batam: Jangan Tunggu Konflik Membesar

Sorotan terhadap persoalan tersebut turut disampaikan Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Batam), Devin Hutabarat, S.Kom.

Devin menyatakan pihaknya mendukung aspirasi warga agar ruang jalan yang menjadi akses publik tidak dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang berpotensi mengganggu kepentingan umum.

Menurut Devin, pemerintah perlu segera memastikan duduk perkara sebenarnya. Jika penggunaan lokasi tersebut memang memiliki dasar perizinan, maka pemerintah harus dapat menjelaskan dasar hukum, bentuk izin, batas penggunaan serta kewenangan yang diberikan.

Namun apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Devin meminta pemerintah tidak ragu melakukan penertiban sesuai ketentuan.

“Jangan sampai karena satu showroom dibiarkan, kemudian muncul showroom lain, warung lain, atau kegiatan usaha lainnya yang ikut menggunakan ruang jalan. Kalau dibiarkan, yang dirugikan akhirnya masyarakat,” tegas Devin.

Ia menegaskan, penertiban bukan berarti mematikan kegiatan ekonomi. Pelaku usaha tetap memiliki hak untuk menjalankan usahanya, tetapi aktivitas tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan aturan, tata ruang, ketertiban umum dan hak masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang aman serta lancar.


Pemerintah Diminta Turun Sebelum Terjadi Benturan

Devin meminta Satpol PP Kota Batam bersama instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan.

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya berdasarkan laporan salah satu pihak. Pemerintah perlu melihat langsung kondisi ROW, mengetahui status lahannya, memeriksa dokumen perizinan serta memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap fungsi ruang jalan.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu keresahan masyarakat berubah menjadi konflik terbuka.

“Jangan tunggu warga marah dan jangan tunggu terjadi benturan. Pemerintah harus hadir sebelum persoalan menjadi konflik. Kalau memang melanggar, tindak sesuai aturan. Kalau memang berizin, buka dan jelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai warga hanya mendapatkan jawaban setelah persoalan membesar,” pungkasnya.


Budi Lesmana: Ruang Publik dan Lingkungan Harus Dijaga

Senada dengan Devin, salah seorang tokoh organisasi di Kepulauan Riau, Budi Lesmana, turut menyampaikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Budi yang selama ini aktif mendukung berbagai kegiatan sosial dan kepedulian lingkungan, termasuk kegiatan penanaman pohon mangrove dalam rangka HUT IPK Nasional ke-57, menilai kepedulian terhadap lingkungan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang.

Menurutnya, jalan dan ruang publik merupakan bagian dari fasilitas yang memiliki fungsi sosial dan harus dijaga agar tetap dapat dimanfaatkan masyarakat secara tertib.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan setiap kegiatan usaha yang berada di sekitar ruang publik tidak mengurangi fungsi fasilitas umum ataupun mengganggu kepentingan masyarakat.

“Semangat menjaga lingkungan bukan hanya soal menanam pohon atau mangrove. Ruang publik, akses jalan dan lingkungan sekitar juga harus dijaga agar tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pokok pandangan Budi.

Budi juga menyinggung pentingnya sinergi pemerintah, masyarakat dan organisasi dalam menjaga lingkungan serta tata ruang.

Ia mengingatkan bahwa Wakil Gubernur Kepulauan Riau juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kepri, sehingga menurutnya semangat menjaga lingkungan, ruang hidup masyarakat dan ketertiban pemanfaatan ruang perlu terus diperkuat.
Menunggu Pemeriksaan Pemerintah

Hingga berita ini disusun, pokok persoalan yang menjadi tuntutan warga adalah adanya verifikasi dan pemeriksaan resmi terhadap dugaan penggunaan bahu jalan atau ROW oleh aktivitas showroom Sabar Auto.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus menghindari kesimpulan sepihak.

Jika penggunaan ruang tersebut ternyata memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, warga meminta dilakukan tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Warga juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur administratif dan hukum tanpa berkembang menjadi konflik horizontal antara masyarakat dan pelaku usaha.

Sebab, sebelum keresahan berubah menjadi benturan, pemerintah memiliki ruang untuk hadir, memeriksa, menjelaskan dan bertindak. (Tim).

Lebih baru Lebih lama