![]() |
| Dua Alumni UNRIKA Lolos RPL Magister Ilmu Hukum UMSU, Perjalanan Jurnalis dan Mantan Perwira Kapal Berlanjut ke Pascasarjana |
Etahnews.id | BATAM - Dua alumni Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam kembali melanjutkan perjalanan akademiknya ke jenjang lebih tinggi. Jonrius Sinurat dan Sahat Marulitua Siahaan dinyatakan diterima sebagai mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Magister Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Keduanya termasuk dalam 12 calon mahasiswa yang dinyatakan diterima setelah menjalani proses asesmen RPL. Kepastian tersebut tercantum dalam Berita Acara Hasil Asesmen Calon Mahasiswa RPL Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana UMSU, yang ditetapkan di Medan pada 1 Oktober 2026.
Dalam berita acara tersebut, Jonrius Sinurat tercatat pada urutan ketiga dengan nomor registrasi 261910284, sedangkan Sahat Marulitua Siahaan berada pada urutan ketujuh dengan nomor registrasi 261910285. Keduanya diterima pada Program Studi Ilmu Hukum jenjang S2.
Bagi keduanya, penerimaan melalui jalur RPL bukan sekadar kelanjutan pendidikan formal. Langkah tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang yang mempertemukan pengalaman profesional, kehidupan keluarga, dunia jurnalistik dan pendidikan hukum.
Jonrius Sinurat, Jurnalis dan Pimpinan Media yang Tetap Mengejar Pendidikan
Jonrius Sinurat memiliki perjalanan yang cukup panjang sebelum akhirnya kembali menempuh pendidikan magister.
Pria kelahiran Balam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, tersebut merantau ke Batam pada 2005. Di tengah perjalanan hidupnya, ia membangun keluarga bersama istrinya, Lianni Nababan, dan kini menjadi ayah dari lima anak.
Sejak 2017, Jonrius mulai menekuni dunia jurnalistik. Kariernya diawali dari media mingguan sebelum kemudian bergabung dengan media online yang berkantor di Jakarta.
Pada 2021, ia mengambil langkah lebih jauh dengan mendirikan perusahaan pers dan media online sendiri. Hingga saat ini, perusahaan tersebut masih berjalan dan menjadi bagian dari aktivitas profesionalnya.
Di perusahaan tersebut, Jonrius menjalankan sejumlah tanggung jawab sekaligus, mulai dari direktur, pemimpin umum hingga pemimpin redaksi.
Di tengah kesibukan mengelola perusahaan media, menjalankan tugas jurnalistik dan memenuhi tanggung jawab sebagai kepala keluarga, Jonrius tetap menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di UNRIKA.
Ia berhasil menyelesaikan studinya dalam tujuh semester dan meraih gelar Sarjana Hukum pada Februari 2026.
Perjalanan akademiknya kemudian berlanjut. Pada Juli 2026, ia mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) di DPN Indonesia.
Selain pendidikan formal, Jonrius juga aktif mengikuti berbagai organisasi, seminar, webinar dan kegiatan pengembangan kompetensi.
Menurut Jonrius, pendidikan tidak berhenti ketika seseorang telah memasuki dunia kerja ataupun membangun keluarga.
“Menjadi suami dan ayah dari lima anak membuat saya memahami bahwa pendidikan bukan hanya investasi untuk diri sendiri. Ada keluarga yang melihat bagaimana kita berjuang dan ada anak-anak yang belajar dari keputusan orang tuanya.”Ia menilai perjalanan pendidikan setiap orang dapat memiliki jalur yang berbeda.
“Kita boleh memulai dari titik yang berbeda. Ada yang kuliah sejak muda, ada yang harus bekerja terlebih dahulu, ada yang membangun keluarga, baru kemudian melanjutkan pendidikan. Jangan jadikan perbedaan itu sebagai alasan untuk berhenti belajar,” ujarnya.
Sahat Marulitua Siahaan, Dari Dunia Pelayaran Menuju Pendidikan Hukum
Sementara itu, Sahat Marulitua Siahaan datang dari latar belakang profesional yang berbeda.
Pria berusia 47 tahun tersebut lahir dan besar di Pematangsiantar. Ia mulai merantau pada 2002 dan selama hampir dua dekade menjalani pekerjaan di dunia pelayaran.
Dalam perjalanan kariernya, Sahat pernah dipercaya sebagai perwira di kapal niaga. Pengalaman panjang di dunia pelayaran kemudian membawanya mengambil keputusan untuk mengakhiri aktivitas melaut dan memasuki bidang jurnalistik.
Di luar aktivitas jurnalistik, ia juga aktif dalam berbagai organisasi serta mengikuti seminar, webinar, pelatihan profesional dan sertifikasi yang diselenggarakan sejumlah lembaga.
Sebagai suami dari Serlinawati Beru Manurung dan ayah tiga anak, Sahat kemudian memilih kembali ke ruang akademik dengan mengambil pendidikan hukum di UNRIKA.
Keputusan tersebut menghasilkan capaian akademik yang menonjol.
Sahat menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di UNRIKA dalam tujuh semester dan lulus pada Februari 2026. Ia juga tercatat sebagai lulusan terbaik periode pertama 2026 dari seluruh fakultas dan program studi di UNRIKA.
Perjalanan profesional dan akademiknya kemudian dilanjutkan melalui PKPA dan UPA di PERADI pada April hingga Agustus 2026.
Beberapa bulan kemudian, namanya kembali tercatat dalam dunia akademik setelah dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa Magister Ilmu Hukum UMSU melalui jalur RPL.
Bagi Sahat, pengalaman bekerja justru menjadi bagian penting dalam memahami arti pendidikan.
“Kalau saya melihat kembali perjalanan hidup, saya belajar bahwa pekerjaan dan pendidikan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Justru pengalaman bekerja membuat kita semakin menghargai ilmu yang dipelajari,” katanya.
Ia juga menyampaikan pesan agar usia tidak menjadi alasan seseorang menghentikan proses belajar.
“Tidak ada istilah terlambat untuk belajar. Yang terlambat adalah ketika kita sudah memiliki kesempatan tetapi memilih untuk tidak menggunakannya. Kepada anak-anak muda, manfaatkan masa muda untuk belajar. Kepada para orang tua, jangan takut memulai kembali,” ujarnya.
Dari UNRIKA Menuju UMSU
Langkah Jonrius dan Sahat melanjutkan pendidikan ke UMSU menjadi bagian dari perjalanan akademik yang menghubungkan dua perguruan tinggi swasta.
Keduanya sebelumnya menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum UNRIKA Batam. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, mereka melanjutkan ke Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana UMSU melalui mekanisme RPL.
Dalam berita acara yang ditetapkan pada 1 Oktober 2026, proses asesmen dilakukan oleh Komite RPL Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana UMSU.
Komite tersebut terdiri atas Ketua Assoc. Prof. Dr. Ida Nadirah, S.H., M.H. dan Sekretaris Assoc. Prof. Dr. Rahmat Ramadhani, S.H., M.H. Berita acara tersebut diketahui oleh Direktur Sekolah Pascasarjana UMSU Prof. Dr. H. Triono Eddy, S.H., M.Hum.
Bagi Jonrius dan Sahat, penerimaan melalui RPL menjadi ruang baru untuk mempertemukan pengalaman profesional yang telah mereka jalani dengan pendidikan akademik di bidang hukum.
Pendidikan Tidak Mengenal Batas Usia
Perjalanan keduanya memperlihatkan bahwa pendidikan tinggi dapat ditempuh melalui berbagai latar belakang kehidupan.
Jonrius melanjutkan pendidikan sembari menjalankan perusahaan pers, mengelola media dan membesarkan lima anak.
Sementara Sahat kembali ke bangku akademik setelah melewati pengalaman panjang di dunia pelayaran, pernah menjalankan tugas sebagai perwira kapal niaga, kemudian beralih ke dunia jurnalistik dan membangun keluarga bersama istri serta tiga anaknya.
Latar belakang keduanya berbeda. Begitu pula perjalanan profesional dan pengalaman hidup yang mereka miliki.
Namun, keduanya memiliki satu kesamaan: keinginan untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
Penerimaan sebagai mahasiswa Magister Ilmu Hukum UMSU melalui jalur RPL menjadi babak baru bagi keduanya.
Bagi Jonrius dan Sahat, pendidikan bukan sekadar mengejar gelar akademik. Pendidikan menjadi bagian dari proses panjang dalam membangun kapasitas diri, memperluas wawasan dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan profesional.
Pada akhirnya, perjalanan menuju pendidikan magister menjadi bukti bahwa kesibukan pekerjaan, tanggung jawab keluarga dan perjalanan hidup tidak serta-merta menutup kesempatan seseorang untuk kembali belajar.
Perjalanan setiap orang boleh berbeda. Usia boleh tidak sama. Latar belakang profesi juga bisa berbeda. Namun, kesempatan untuk terus belajar tetap dapat diperjuangkan. (JS)

