Disbudpar bantu tugas Bapenda himbau Pelaku Usaha Hotel, Restoran, dan Jasa Hiburan Lakukan Pembayaran Pajak Disbudpar bantu tugas Bapenda himbau Pelaku Usaha Hotel, Restoran, dan Jasa Hiburan Lakukan Pembayaran Pajak

Disbudpar bantu tugas Bapenda himbau Pelaku Usaha Hotel, Restoran, dan Jasa Hiburan Lakukan Pembayaran Pajak


Etahnews.id | BATAM -
Jelang akhir tahun 2023 ini bantu Bapenda pacu pencapaian target pendapatan pajak daerah di Kota Batam Pajak daerah tersebut untik sektor pariwisata pajak hotel, pajak restoran, dan pajak jasa hiburan.

Berdasarkan informasi data Target dan Realisasi Pajak Daerah Tahun 2023 tentang Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam yakni pajak hotel sudah mencapai realisasi 86.2 persen dari pajak restoran terealisasi 75.3 persen dan serta pajak hiburan terealisasi 62.8 persen .

Menindaklanjuti untuk tercapainya target pajak tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengimbau pelaku usaha sektor hotel, restoran, dan jasa hiburan untuk melakukan kewajibannya untuk membayar pajak. Imbauannya tersebut disampaikan Ardi lewat sebuah surat.

"Menindaklanjuti memaksumalkan tercapainya target pajak-pajak tersebut bahwa kepada pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Batam untuk segera melaksanakan kewajibanya untuk membayar pajak hotel dan pajak restoran pada kesempatan pertama. Kepada pelaku usaha jasa hiburan di Kota Batam untuk segera melaksanakan kewajibanya untuk membayar pajak hiburannya ," himbawnya.

Tak hanya itu, Ardi menurunkan pegawai Disbudpar Kota Batam dari Bidang Sarana Objek Wisata (SOW) untuk melakukan pendekatan dan pembinaan kepada pelaku usaha sektor hotel, restoran, dan jasa hiburan.

"Kami sudah melakukan pendekatan kepada pelaku usaha terkait pembayaran pajak untuk melakukan pembinaan dan pendekatan kepada pelaku usaha bagi yang terlambat melakukan pembayaran pajak bahkan yang belum melakukan pembayaran pajak," terangnya.

Pembinaan yang dilakukan Disbudpar Kota Batam ini disambut baik oleh pelaku usaha sektor hotel, restoran, dan jasa hiburan. Ardi menyampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan hotel, restoran, dan jasa hiburan merupakan salah satu komponen yang mendukung pariwisata Kota Batam dan menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui sektor pajak.

"Dengan demikian pelaku usaha di Kota Batam turut serta membangun kota Batam menjadi Batam Kota Baru," ucapnya.(DN).
Lebih baru Lebih lama