Kontroversi Pendirian Tower di Kelurahan Mangsang Mencuat. LPM Kelurahan Mangsang Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Alokasikan Lahan Bufferzone. Kontroversi Pendirian Tower di Kelurahan Mangsang Mencuat. LPM Kelurahan Mangsang Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Alokasikan Lahan Bufferzone.

Kontroversi Pendirian Tower di Kelurahan Mangsang Mencuat. LPM Kelurahan Mangsang Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Alokasikan Lahan Bufferzone.


Etahnews.id | BATAM
 - Penduduk Kelurahan Mangsang, yang terletak di wilayah Kecamatan Seibeduk kota Batam dihadapkan pada ketegangan yang meningkat terkait rencana pendirian sebuah menara yang kontroversial di lingkungan mereka.Protes warga terhadap proyek tersebut telah menyebabkan penundaan, namun rencana tersebut kini kembali menjadi sorotan setelah adanya keputusan untuk melanjutkan pembangunan.

Rencana pembangunan tower yang diduga milik provider Telkomsel di kelurahan Mangsang ini pun, memicu perdebatan panas di antara penduduk setempat dan pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Sebelumnya, pembangunan tower sempat dihentikan setelah adanya bentuk protes dari warga dan penegakan hukum langsung dari pihak Kepolisian yang mengambil sikap penegakan garis polisi di sekitar lokasi.

Namun, ketegangan kembali muncul ketika pihak pengembang memutuskan untuk melanjutkan proyek, serta mengabaikan keberatan yang masih ada dari sebagian besar warga.


Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mangsang Laspen Simamora menyatakan, "Kita mempertanyakan Kebijakan pemerintah yang mengalokasikan lahan Buffurzone untuk pembangunan menara tower tersebut.

Menurut Laspen, Beberapa alasan yang dikemukakan warga terkait penolakan pembangunan tower, termasuk kekhawatiran akan dampak lingkungan, dan perubahan karakteristik lingkungan pemukiman mereka.

Penduduk setempat juga menyoroti kurangnya konsultasi dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan terkait berlanjutnya pembangunan proyek tersebut.

Hal senada disampaikan Ketua RT 03/RW 10, Tonny Alfonso. Menurutnya, "meskipun beberapa pemangku kepentingan lokal telah mendukung pembangunan tower karena potensi ekonomi yang dibawanya, namun masih banyak warga merasa bahwa pendapat mereka diabaikan dan bahwa keputusan tersebut tidak mencerminkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan", Sebutnya.

Sementara itu, Heryawan. S.IP, Lurah Mangsang menjelaskan. "Sebelumnya pembangunan menara tower tersebut memang sempat dihentikan warga, namun setelah pihak RT/RW setempat dan Dinas Bina marga kota Batam telah mengeluarkan ijin, kami Pihak Kelurahan pun akhirnya memberikan surat persetujuan sesuai yang di butuhkan oleh pihak kontraktor", imbuhnya.

Sementara itu Nadeak, pihak kontraktor saat di hubungi awak media melalui telepon selularnya, mengaku bahwa, seluruh perijinan untuk pendirian tower milik telkom tersebut telah dilengkapi. namun disinggung terkait perijinan yang dimiliki yang dimaksud, pihak kontraktor ini langsung mematikan telepon dan memblokir nomor kontak wartawan ini.

Dalam menghadapi ketegangan ini, sejumlah pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mangsang dan beberapa perangkat RT/RW yang ada di kelurahan Mangsang dan warga yang terdampak, meminta pemerintah setempat untuk mempertanyakan kembali keputusan tentang pembangunan tower di Kelurahan Mangsang.

Mereka menekankan perlunya memperhatikan kekhawatiran dan aspirasi masyarakat serta memastikan proses pengambilan keputusan yang lebih transparan dan inklusif. (DN).
Lebih baru Lebih lama