Etahnews.id | BATAM – Pihak pengembang Perumahan Kemuning City menegaskan bahwa pembangunan proyek telah mengantongi perizinan lengkap, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pengembang meminta agar musibah ambruknya dinding penahan tanah (DPT) tidak dimanfaatkan untuk menyudutkan perusahaan.
Peristiwa runtuhnya struktur DPT milik Tekad Real Estate, terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut selama tiga hari berturut-turut. Akibat kejadian tersebut, sedikitnya tujuh rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan ringan karena tertimpa material batu dan tanah.
Manager Operasional Tekad Real Estate, Dave, pada Jumat (27/02/2026) menyampaikan bahwa insiden tersebut merupakan musibah akibat faktor cuaca ekstrem. Meski demikian, pihak perusahaan menyatakan bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan, khususnya perbaikan bagian atap rumah warga yang terdampak.
![]() |
| Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam Jimmy Siburian Meninjau Langsung Lokasi. |
“Kami telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan, termasuk
PBG. Kejadian ini murni musibah akibat curah hujan tinggi. Namun kami
tetap bertanggung jawab penuh terhadap perbaikan, terutama penggantian
spandek atap yang rusak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah
pertama yang dilakukan perusahaan adalah memastikan keselamatan warga
terdampak. Pada malam kejadian, pengembang langsung menyalurkan dana
kompensasi pengungsian sementara.
Untuk mempercepat penanganan,
perusahaan juga menambah tiga unit alat berat sehingga total empat
ekskavator diterjunkan ke lokasi. Dalam waktu sekitar satu setengah
hari, material longsoran berhasil dibersihkan guna mengantisipasi
potensi pergerakan tanah susulan.
Selain pembersihan material,
pengembang melakukan pembuatan trap tanah serta saluran drainase untuk
mengarahkan aliran air agar tidak kembali mengarah ke permukiman warga.
Atas permintaan warga yang ingin segera kembali ke rumah masing-masing,
proses penanganan dilakukan secara intensif hingga pada Sabtu sore warga
telah dapat kembali menempati rumah mereka.
“Pada hari Minggu kami tidak lagi memberikan kompensasi pengungsian karena warga sudah kembali ke rumah,” jelas Dave.
Saat
ini, proses penguatan struktur DPT masih berlangsung di lokasi
kejadian. Pengembang juga terus melakukan pendataan kerusakan, terutama
pada bagian atap rumah yang terdampak longsoran.
Menurut pihak
perusahaan, seluruh langkah penanganan telah dilakukan sesuai hasil
musyawarah yang difasilitasi perangkat RT dan RW, lurah setempat, serta
pihak kepolisian, dan turut dihadiri perwakilan anggota Komisi 1 DPRD
Kota Batam.
“Kami mengedepankan musyawarah dan terus berkoordinasi dengan warga serta para pemangku kepentingan,” tegasnya.
Sementara
itu, warga berharap proses penguatan struktur dilakukan secara
maksimal, transparan, dan sesuai standar teknis agar keamanan lingkungan
dapat terjamin dalam jangka panjang serta mencegah terulangnya kejadian
serupa.(Tim).


