Niko Nixon Situmorang.SH., dan Boni F.Ginting Minta Penghormatan Terhadap Proses Hukum Terkait Laporan Money Politik. Niko Nixon Situmorang.SH., dan Boni F.Ginting Minta Penghormatan Terhadap Proses Hukum Terkait Laporan Money Politik.

Niko Nixon Situmorang.SH., dan Boni F.Ginting Minta Penghormatan Terhadap Proses Hukum Terkait Laporan Money Politik.



Etahnews.id | BATAM
- Tokoh Masyarakat Batak Batam, Niko Nixon Situmorang.SH., mengeluarkan pernyataan tegas terkait laporan money politik yang melibatkan calon legislatif DPRD Batam kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam pernyataannya, Niko Nixon menekankan pentingnya menghormati proses penegakan hukum serta menilai bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur dan bukti yang kuat.

"Dalam kasus ini, kami menilai bahwa laporan money politik yang dilaporkan tidak memenuhi unsur dan bukti yang kuat," ujar Pengacara ternama di kota Batam ini.

"Kami meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan intervensi dan berharap menunggu proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Niko Nixon juga menekankan agar proses hukum tidak terlalu dipaksakan untuk dimajukan tanpa mempertimbangkan bukti yang cukup.

"Kami berharap agar proses hukum tidak terlalu dipaksakan untuk dimajukan tanpa mempertimbangkan keadilan dan kebenaran," tambahnya.

Pernyataan ini menjadi panggilan bagi semua pihak terkait untuk menghormati integritas proses hukum serta memastikan bahwa keadilan dan kebenaran menjadi landasan utama dalam menegakkan hukum demi kenyamanan dan kekondusifan kota Batam seusai terlaksananya pesta demokrasi yang aman dan damai.

Niko juga menambahkan, merespon pemberitaan di salah satu media atas adanya laporan money politik kepada salah satu putra terbaik asal Sumatera Utara dan telah ditetapkan hasil rekapitulasi suaranya dari KPU. Maka saya pun merespon agar temuan tersebut bukan lah suatu permasalahan pesanan lawan politik.

"Saat ini saya masih meminta dan menahan seluruh pendukung dan simpatisan dari caleg SPT untuk bersabar menunggu hasil dan putusan dari Bawaslu, kita khawatir bisa menimbulkan gejolak baru nantinya", imbuhnya.

Hal senada disampaikan Boni Ginting, Boni pun  meminta agar Bawaslu kota Batam memberikan klarifikasi atas pemberitaan di beberapa media yang mengungkit terkait tudingan money politik yang dimaksud. Jangan sampai  issue ini menjadi bola liar dan dijadikan sebagai sarana lawan politik untuk menjatuhkan SPT. 

"Jikalau memang menemukan adanya unsur pidana dalam pelaksanaan pemilu kemarin, seharusnya di serahkan ke Gakkumdu. apalagi saat ini sudah ada hasil rekapitulasi suara KPU. Saya sangat prihatin, issuse seperti ini dijadikan bola liar", sesal Boni.

"Kita bersepakat dari Tokoh masyarakat sumatera utara solid dan kompak untuk mengawal permasalahan ini. Jangan sampai persoalan ini dijadikan alat untuk menjatuhkan SPT", imbuhnya. (Mat).

Lebih baru Lebih lama