Etahnews.id | BATAM - Badan Pengusahaan Batam menggelar Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal, pada hari Selasa (29/4/2025), di Ruang Conference Hall IT Centre.
Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain didampingi oleh Kepala Biro Umum Budi Susilo, serta diikuti oleh Para Pejabat dan Perwakilan Pegawai Kearsipan pada 24 unit kerja di lingkungan BP Batam.
Kegiatan pengawasan ini dalam rangka Persiapan Entry Meeting Pengawasan Internal oleh Arsip Nasional RI ANRI.
Alexander Zulkarnain dalam sambutannya mengingatkan pentingnya kearsipan yang baik sebagai memori kolektif yang krusial bagi organisasi dan bangsa.
"Kegiatan pengawasan ini penting sekali dalam kearsipan kita. Arsip sebagai rekaman peristiwa dan kegiatan memiliki nilai yang sangat krusial bagi organisasi dan merupakan memori kolektif bangsa." Kata Alex.
Arsip menjadi memori kolektif, sumber informasi penting dalam pengambilan keputusan, alat akuntabilitas kinerja, dan aset bernilai sejarah dan hukum.
“Pengelolaan Kearsipan yang baik menjadi salah satu indikator kinerja setiap lembaga pemerintah dalam melaksanakan reformasi birokrasi.” Imbuh Alex.
Ia berharap seluruh peserta yang merupakan pelaksana kearsipan di unit kerja dapat mengikuti kegiatan ini dengan maksimal hingga proses penilaian, mengingat target BP Batam dalam Nilai Pengawasan Kearsipan oleh ANRI pada 2025 meningkat dari tahun lalu.
“Dengan target yang ada, saya berpesan kita harus selalu memupuk rasa tanggung jawab perbaikan kualitas pengelolaan arsip serta sebagai langkah menentukan arah dan tujuan pengelolaan ke depan.” Pesan Alex.
Lebih detil Kabag Tata Persuratan dan Kearsipan Benny Yudhistira dalam laporannya mengatakan pada tahun 2024 BP Batam mendapatkan capaian penilaian tingkat digitalisasi arsip sebesar 72,77 dengan kategori “BB” (sangat baik).
“Dan pada tahun ini kita mendapat target sebesar 80. Untuk itu kami mengharapkan Kerjasama seluruh unit kerja di lingkungan BP Batam agar lebih peduli pada pengelolaan airsip guna menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya.” Kata Benny.
Adapun pelaksanaan pengawasan arsip akan berlangsung dari 29 April 2025 sampai tanggal 10 Juni 2025.(DN)