Kuasa Hukum Natalis N. Zega Tegaskan Tidak Ada Intervensi Politik dalam Laporan Terhadap Anggota DPRD Batam Kuasa Hukum Natalis N. Zega Tegaskan Tidak Ada Intervensi Politik dalam Laporan Terhadap Anggota DPRD Batam

Kuasa Hukum Natalis N. Zega Tegaskan Tidak Ada Intervensi Politik dalam Laporan Terhadap Anggota DPRD Batam

Natalis N. Zega, S.H

Etahnews.id | BATAM
– Kuasa Hukum pengusaha Batam, Natalis N. Zega, S.H., menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh pihaknya terhadap anggota DPRD Batam berinisial MR murni merupakan upaya memperjuangkan hak dan kerugian yang dialami kliennya, tanpa ada campur tangan pihak manapun, terlebih kepentingan politik.

“Kami tegaskan bahwa kami tidak pernah menerima intervensi dari pihak manapun dalam permasalahan ini. Saya tidak ingin perkara ini ditunggangi oleh kepentingan politik. Fokus kami hanya pada hak-hak klien saya yang dirugikan,” ujar Natalis Selasa (29/4/2025).

Natalis juga menyatakan keterbukaannya apabila pihak terlapor memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perkara secara damai. “Jika memang ada komitmen dan kesepakatan untuk mengganti kerugian materiil dan immateriil terhadap klien saya, saya welcome. Karena damai itu indah,” tambahnya.

Sebelumnya, MR, oknum anggota DPRD Batam, resmi dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam urusan bisnis jual beli pasir seatrium di wilayah Kecamatan Nongsa, Batam.

Laporan resmi ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Natalis N Zega dan telah diterima Polresta Barelang melalui Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan dan Perlindungan Hukum pada Minggu (27/4/2025).

“Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga kuat dilakukan oleh MR ini tidak bisa dianggap sepele. Yang bersangkutan bahkan berani meminta sejumlah uang dan saham dari klien saya dengan dalih koordinasi ke aparat penegak hukum,” jelas Zega.

“Bahkan, ada dugaan ancaman pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI. Semua bukti sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ungkap Natalis.

Pihak kuasa hukum berharap agar kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum di Kota Batam. (DN)
Lebih baru Lebih lama