Etahnews.id | BATAM — Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir kembali menjadi sorotan utama dalam Rapat Evaluasi Triwulan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang digelar pada Rabu (4/6/2025). Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Batam menyoroti lemahnya pengawasan dan ketidakmampuan Dishub—khususnya UPT Parkir—dalam menertibkan praktik pengelolaan liar oleh oknum yang dijuluki sebagai “raja-raja kecil” di lapangan.
Anggota DPRD Batam, Kamaruddin, SE, MM dari Partai Nasdem, menegaskan bahwa sistem pengelolaan parkir di Batam masih jauh dari kata transparan. Ia mempertanyakan kejelasan data terkait jumlah titik parkir, distribusi karcis, dan potensi PAD yang dihasilkan.
“Ada sekitar 700 titik parkir di Batam, tapi data yang disampaikan tidak terbuka. Berapa jumlah karcis yang dicetak, digunakan, dan berapa potensi PAD-nya? Ini semua belum jelas,” tegas Kamaruddin.
Ia juga menyoroti dominasi juru parkir (jukir) liar yang tidak mengikuti sistem resmi, lebih memilih menyetor kepada koordinator lapangan atau oknum “penguasa wilayah” daripada mengikuti aturan dari Dishub.
“Fokus mereka bukan pada pendapatan daerah, tapi pada setoran ke penguasa wilayah. Ini akar kebocoran PAD kita,” tambahnya.
Kritik senada datang dari Safari Ramadhan, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang menilai bahwa realisasi pendapatan dari sektor parkir masih jauh di bawah potensi sebenarnya.
“Sistem kita bocor dan perlu segera dibenahi. Kontribusi sektor parkir terhadap PAD tidak mencerminkan realitas lapangan,” kata Safari, yang juga memimpin rapat evaluasi tersebut
Dalam forum itu, DPRD juga merekomendasikan agar pengelolaan stiker parkir berlangganan dikoordinasikan melalui pihak kecamatan dan kelurahan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Yefri, anggota Fraksi Nasdem, menambahkan pentingnya pembinaan terhadap para jukir, agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat.
“Jukir harus diberi pelatihan dan pembinaan teknis agar sistem pelayanan lebih baik dan sesuai standar,” ujarnya.
Komisi II DPRD Batam juga mengumumkan rencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik parkir—baik di area strategis seperti pelabuhan, maupun wilayah-wilayah yang masih dikuasai oleh jukir liar. DPRD mendesak Dishub segera membenahi sistem serta mempercepat pembangunan valet centre untuk mengonsolidasikan data dan pengawasan.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala UPT Parkir, Alex, mengakui bahwa dari sekitar 700 titik parkir yang tercatat, baru 408 titik yang menggunakan sistem resmi berbasis karcis dan jukir terdaftar.
“Sisanya masih dikelola oleh pihak ketiga dan menggunakan aplikasi Quriss. Kami akui, sistem kami belum optimal,” ujarnya.
Alex menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan, termasuk digitalisasi karcis dan pendataan ulang seluruh titik parkir di Batam. Namun ia mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan kompleksitas di lapangan menjadi tantangan utama.
Sebagai langkah tegas, DPRD Batam meminta Dishub untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap praktik pengelolaan liar dan memastikan seluruh jukir terlibat dalam sistem resmi. Digitalisasi, penataan ulang titik parkir, serta pengawasan intensif dinilai menjadi solusi prioritas untuk menghentikan kebocoran PAD yang terus berulang setiap tahun.(RP)