Jasa Editing dan Administrasi PPG Belum Dibayar, Warga Batam Mengaku Dirugikan ‎ Jasa Editing dan Administrasi PPG Belum Dibayar, Warga Batam Mengaku Dirugikan ‎

Jasa Editing dan Administrasi PPG Belum Dibayar, Warga Batam Mengaku Dirugikan ‎

Gbr Ilustrasi (int) Seorang warga Batam bernama Syaifulhuda mengaku merasa dirugikan setelah jasa bantuan administrasi dan multimedia untuk program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab)

Etahnews.id| BATAM -
Seorang warga Batam bernama Syaifulhuda mengaku merasa dirugikan setelah jasa bantuan administrasi dan multimedia untuk program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) yang diberikannya kepada sepasang suami istri berprofesi sebagai guru disebut belum dibayarkan hingga saat ini.

‎Menurut penuturan Syaifulhuda, persoalan tersebut bermula ketika pasangan guru itu mengikuti program PPG Daljab. Sang suami diketahui merupakan guru di SMA Negeri 25 Batam berinisial R, sementara istrinya mengajar di Sekolah Permata Harapan berinisial P.

‎Karena mengaku memiliki keterbatasan dalam kemampuan teknis digital, pasangan tersebut kemudian meminta bantuan kepada Syaifulhuda untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi dan multimedia selama proses PPG berlangsung.

‎“Awalnya mereka meminta bantuan karena kesulitan menyusun dokumen digital dan editing video pembelajaran. Bantuan itu tentu bukan gratis karena sejak awal sudah ada kesepakatan pembayaran jasa,” ujar Syaifulhuda. Rabu, (06/05/2026).

‎Ia menjelaskan, pekerjaan yang dikerjakannya meliputi penyusunan jurnal refleksi dari data mentah, editing video praktik mengajar menjadi format profesional sesuai rubrik penilaian, hingga membantu proses unggah seluruh berkas ke platform LMS agar tidak mengalami kendala teknis.

‎Menurutnya, seluruh pekerjaan berhasil diselesaikan tepat waktu. Bahkan pasangan guru tersebut akhirnya dinyatakan lulus PPG Daljab dan berhak memperoleh sertifikat pendidik.

‎“Semua tugas selesai sesuai permintaan mereka. Video sudah diedit, jurnal disusun, dan berkas berhasil diunggah. Setelah dinyatakan lulus, justru pembayaran mulai sulit ditagih,” katanya.

‎Syaifulhuda menambahkan, setelah hasil kelulusan keluar, pasangan tersebut diduga mulai menghindar dan memberikan berbagai alasan saat diminta menyelesaikan kewajiban pembayaran jasa yang sebelumnya telah disepakati.

‎Merasa dirugikan, Syaifulhuda mengaku kini mempertimbangkan kemungkinan menempuh jalur hukum guna mencari keadilan atas pekerjaan yang telah diselesaikannya.

‎Sementara itu, pihak pasangan guru yang disebut dalam persoalan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler mengaku sedang rapat dan tidak waktu untuk berjumpa dengan jurnalis yang mengkonfirmasi terkait tudingan tersebut.

‎“Saya gak ada urusan terkait tudingan yang disampaikan Syaifulhuda, bapak pak silahkan lakukan pekerjaan bapak dengan baik dan jangan merugikan orang lain dan negara kita negara hukum” singkatnya. (Mat)
Lebih baru Lebih lama