IWO Batam Audiensi dengan Imigrasi Kelas I A Batam, Bahas Kerja Sama Informasi dan Pengawasan Keimigrasian IWO Batam Audiensi dengan Imigrasi Kelas I A Batam, Bahas Kerja Sama Informasi dan Pengawasan Keimigrasian

IWO Batam Audiensi dengan Imigrasi Kelas I A Batam, Bahas Kerja Sama Informasi dan Pengawasan Keimigrasian


Etahnews.id | BATAM
– Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam melakukan audiensi dengan Kantor Imigrasi Kelas I A Batam, Jumat (18/7/2025). Pertemuan ini bertujuan mempererat komunikasi dan kerja sama dalam penyebaran informasi publik terkait pengawasan keimigrasian di Kota Batam.

Pengurus IWO Batam yang hadir diwakili oleh Sekretaris IWO Batam, Rahmat Purba, Bendahara IWO, Gordon Hutauruk dan Wakil Bendahara, Liston Manurung. Mereka disambut langsung oleh Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) sekaligus Humas Imigrasi Kelas I A Batam, Aris.

Aris menyampaikan bahwa Imigrasi Batam selalu membuka diri untuk menjalin komunikasi dengan insan pers, termasuk IWO, PWI, IJTI, dan organisasi wartawan lainnya.

“Imigrasi selalu welcome dengan kawan-kawan media. Kami ingin semua informasi terkait kinerja dan kegiatan keimigrasian tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aris juga memaparkan capaian terbaru Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melalui Operasi Wira Waspada yang digelar 15 - 16 Juli 2025. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini berhasil mengamankan 24 warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan izin tinggal, terdiri dari 10 WN Myanmar dan 14 WN Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Para WNA asal Tiongkok tersebut diketahui menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) namun melakukan aktivitas yang bersifat bekerja di lokasi proyek dan kawasan industri. Imigrasi Batam akan memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap seluruh WNA yang terjaring.

Dalam siaran persnya. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Jefrico Daud Marturia, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kedaulatan negara.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan izin tinggal. Semua pelanggaran akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Melalui audiensi ini, IWO Batam dan Imigrasi berharap sinergi antara media dan instansi pemerintah semakin kuat, khususnya dalam penyampaian informasi yang akurat kepada publik dan pengawasan keberadaan orang asing di Batam.(Tim)
Lebih baru Lebih lama