Etahnews,id | BATAM - Salah satu pemain utama dalam dugaan praktik mafia beras di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Ironisnya, selain terlibat dalam permainan distribusi dan penyelundupan beras ilegal, oknum ini juga terindikasi kuat sebagai pelaku utama peredaran rokok ilegal non cukai di wilayah Batam.
Meski telah menjadi perbincangan hangat dan pemberitaan luas di berbagai media lokal hingga nasional, aktivitas ganda mafia ini justru terkesan dibiarkan. Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam melindungi bisnis haram ini pun mencuat ke permukaan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi sudah masuk ke wilayah kejahatan ekonomi sistemik. Kalau sudah berkali-kali dilaporkan dan tidak ada tindakan, ada apa sebenarnya?” ungkap salah seorang aktivis masyarakat sipil di Batam yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/8/2025).
Aktivis tersebut menegaskan, dugaan kuat mengarah pada keberadaan "backing kuat" dari oknum aparat yang memungkinkan pelaku bebas menjalankan bisnis haram tanpa tersentuh hukum. “Tidak mungkin mereka bisa berjalan mulus jika tidak ada yang membekingi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Gibran Centre Kepri, Parlin Purba, telah mengambil langkah tegas dengan membongkar jaringan mafia beras ilegal yang beroperasi di Batam. Ia bahkan menyampaikan temuan-temuan awal tersebut langsung kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan akan segera menyerahkannya kepada Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Parlin, selain praktik penyelundupan dan pengoplosan beras, pihaknya juga mengidentifikasi adanya koneksi langsung dengan jaringan peredaran rokok ilegal non cukai. “Ini satu lingkaran bisnis gelap. Mereka tidak hanya main di beras, tapi juga rokok ilegal yang sangat merugikan negara,” tegas Parlin.
Parlin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama dan bukti terkait pola distribusi kedua komoditas ilegal tersebut. Seluruh temuan ini akan dikemas dalam laporan resmi yang akan dikawal hingga ke tingkat nasional.
Sementara itu, dukungan terhadap langkah Parlin terus mengalir. Ketua DPD KNPI Tanjungpinang, Dimas Prayoga, menyatakan bahwa mafia pangan dan rokok ilegal merupakan ancaman serius terhadap keadilan sosial dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
“Mereka merusak pasar, merugikan negara, dan membuat rakyat sengsara. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keberpihakan. Pemerintah dan aparat harus memilih: bersama rakyat atau bersama mafia?” tandas Dimas.
Ia menegaskan, KNPI siap berdiri di garda terdepan untuk mendukung upaya pemberantasan mafia beras dan rokok ilegal di Batam maupun Kepri secara umum. Dimas juga menyerukan kepada aparat penegak hukum—polisi, bea cukai, hingga kejaksaan—untuk tidak ragu bertindak tegas.
“Jika negara kalah oleh mafia, maka kita semua sebagai warga yang taat hukum akan menjadi korban. Saatnya penegakan hukum dibuktikan, bukan sekadar janji,” tutup Dimas.
Kini, publik menanti: apakah para penegak hukum di Batam akan bergerak melawan mafia yang merajalela, atau justru membiarkan bisnis gelap ini terus mencengkeram kota industri strategis ini. (Red).
Meski telah menjadi perbincangan hangat dan pemberitaan luas di berbagai media lokal hingga nasional, aktivitas ganda mafia ini justru terkesan dibiarkan. Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam melindungi bisnis haram ini pun mencuat ke permukaan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi sudah masuk ke wilayah kejahatan ekonomi sistemik. Kalau sudah berkali-kali dilaporkan dan tidak ada tindakan, ada apa sebenarnya?” ungkap salah seorang aktivis masyarakat sipil di Batam yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/8/2025).
Aktivis tersebut menegaskan, dugaan kuat mengarah pada keberadaan "backing kuat" dari oknum aparat yang memungkinkan pelaku bebas menjalankan bisnis haram tanpa tersentuh hukum. “Tidak mungkin mereka bisa berjalan mulus jika tidak ada yang membekingi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Gibran Centre Kepri, Parlin Purba, telah mengambil langkah tegas dengan membongkar jaringan mafia beras ilegal yang beroperasi di Batam. Ia bahkan menyampaikan temuan-temuan awal tersebut langsung kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan akan segera menyerahkannya kepada Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Parlin, selain praktik penyelundupan dan pengoplosan beras, pihaknya juga mengidentifikasi adanya koneksi langsung dengan jaringan peredaran rokok ilegal non cukai. “Ini satu lingkaran bisnis gelap. Mereka tidak hanya main di beras, tapi juga rokok ilegal yang sangat merugikan negara,” tegas Parlin.
Parlin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama dan bukti terkait pola distribusi kedua komoditas ilegal tersebut. Seluruh temuan ini akan dikemas dalam laporan resmi yang akan dikawal hingga ke tingkat nasional.
Sementara itu, dukungan terhadap langkah Parlin terus mengalir. Ketua DPD KNPI Tanjungpinang, Dimas Prayoga, menyatakan bahwa mafia pangan dan rokok ilegal merupakan ancaman serius terhadap keadilan sosial dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
“Mereka merusak pasar, merugikan negara, dan membuat rakyat sengsara. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keberpihakan. Pemerintah dan aparat harus memilih: bersama rakyat atau bersama mafia?” tandas Dimas.
Ia menegaskan, KNPI siap berdiri di garda terdepan untuk mendukung upaya pemberantasan mafia beras dan rokok ilegal di Batam maupun Kepri secara umum. Dimas juga menyerukan kepada aparat penegak hukum—polisi, bea cukai, hingga kejaksaan—untuk tidak ragu bertindak tegas.
“Jika negara kalah oleh mafia, maka kita semua sebagai warga yang taat hukum akan menjadi korban. Saatnya penegakan hukum dibuktikan, bukan sekadar janji,” tutup Dimas.
Kini, publik menanti: apakah para penegak hukum di Batam akan bergerak melawan mafia yang merajalela, atau justru membiarkan bisnis gelap ini terus mencengkeram kota industri strategis ini. (Red).