DPD GRIB Jaya Kepri Tunjuk Mulking Lurang sebagai Plt Ketua DPC Batam DPD GRIB Jaya Kepri Tunjuk Mulking Lurang sebagai Plt Ketua DPC Batam

DPD GRIB Jaya Kepri Tunjuk Mulking Lurang sebagai Plt Ketua DPC Batam

DPD GRIB Jaya Kepri Tunjuk Mulking Lurang sebagai Plt Ketua DPC Batam

Etahnews.id | BATAM
– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengeluarkan mandat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Batam kepada Mulking Lurang, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Satgas DPD Kepri.

‎Ketua DPD GRIB Jaya Kepri, Rudi Widjaja, didampingi Sekretaris DPD Vortvan Silaban, menegaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan langkah organisasi dalam rangka penataan dan konsolidasi internal di tubuh DPC Batam, sekaligus memastikan kepengurusan berjalan sesuai aturan hukum organisasi.

‎“Secara organisasi, kami menghargai jawaban dari Ketua DPC sebelumnya. Namun, Surat Keputusan (SK) yang dimaksud bukan diterbitkan oleh kepengurusan DPD saat ini.

Kepengurusan telah berganti, sehingga seluruh jajaran DPC sudah seharusnya berkoordinasi dengan kepengurusan yang baru,” tegas Rudi Widjaja.

‎Ia menjelaskan, surat mandat yang diterbitkan tertanggal 20 Oktober 2025 telah berakhir masa berlakunya pada 13 Desember 2025. DPD kemudian kembali melayangkan surat kepada Plt Ketua DPC Kota Batam pada 23 Desember 2025 sebagai tindak lanjut administratif. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada sikap kooperatif.

‎“Langkah ini adalah bagian dari prosedur resmi organisasi. Jika masa mandat telah berakhir, maka secara hukum organisasi kewenangan kembali ke DPD untuk mengambil keputusan strategis,” ujarnya.

‎Sekretaris DPD Kepri, Vortvan Silaban, menambahkan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan Ketua DPC Batam sebelumnya, Emanuel Toba, guna mengedepankan penyelesaian secara internal dan menghindari polemik berkepanjangan.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPD GRIB Jaya, Ronggo, menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan Plt mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

‎“Secara struktur organisasi, kewenangan penunjukan Plt berada pada DPD. Ini sah secara administratif dan memiliki dasar hukum internal yang jelas. Tujuannya untuk memperkuat konsolidasi dan memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

‎Setelah menerima mandat tersebut, Mulking Lurang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh DPD Kepri. Ia menyatakan siap menjalankan amanah organisasi hingga terselenggaranya proses pemilihan Ketua DPC Batam secara definitif.

‎“Saya akan menjalankan mandat ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas kader, dan memastikan seluruh program organisasi berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Mulking.

‎DPD GRIB Jaya Kepri berharap seluruh jajaran dan anggota di tingkat DPC Batam dapat menjaga kondusivitas, menghormati keputusan organisasi, serta mengedepankan komunikasi dan mekanisme internal sesuai AD/ART demi menjaga marwah dan keutuhan organisasi. (Mat).
Lebih baru Lebih lama