
Anggota DPRD Batam, Jimmy Siburian Tinjau Lokasi Batu Miring Ambruk di Kemuning City, Desak Pengembang Utamakan Aspek Keselamatan Warga
Etahnews.id | BATAM – Anggota DPRD Kota Batam, Jimmy Siburian, turun langsung meninjau lokasi ambruknya batu miring di Perumahan Kemuning City, Kavling Bukit Layang, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kamis (19/2/2026).
Dalam kunjungannya, Jimmy Siburian mempertanyakan legalitas dan dokumen perizinan lahan (PL) yang dimiliki pihak pengembang sebelum melakukan pembangunan di kawasan tersebut. Ia menegaskan, setiap pengembang harus memastikan seluruh izin lengkap dan aspek keselamatan terpenuhi sebelum memulai pembangunan.
“Saat Anda berani membangun, tentu harus jelas PL yang dimiliki perusahaan. Jangan sampai pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan aspek legalitas dan keselamatan warga,” tegasnya di lokasi kejadian.
Jimmy juga meminta pihak pengembang bertanggung jawab penuh atas
kerusakan tujuh rumah warga yang terdampak serta segera mengambil
langkah konkret untuk mencegah longsor susulan.
Sementara itu,
Dave selaku Manager Operasional PT Tekad Kreasi Abadi menyampaikan bahwa
pihak perusahaan memprioritaskan keselamatan warga pascakejadian.
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah memastikan tidak ada
korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Yang utama adalah
keselamatan nyawa warga terlebih dahulu. Setelah itu kami fokus pada
penanganan darurat di lapangan,” ujarnya.
Dave menambahkan,
perusahaan akan menurunkan empat unit alat berat untuk membersihkan
material longsor serta memperkuat kembali struktur yang ambruk. Pihaknya
juga berencana berkoordinasi dengan lurah setempat dan instansi terkait
guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.
“Kami
akan menghadirkan empat alat untuk penanganan dan segera berkoordinasi
dengan pihak kelurahan serta pihak operasional terkait,” jelasnya.
Warga
berharap pengawasan dari DPRD dan pemerintah setempat dapat memastikan
perbaikan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan sesuai standar
teknis, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian
hari. (Mat).

