Transparan dan Patuh Aturan, KEK Tanjung Sau Jadi Contoh Kawasan Industri Berintegritas Transparan dan Patuh Aturan, KEK Tanjung Sau Jadi Contoh Kawasan Industri Berintegritas

Transparan dan Patuh Aturan, KEK Tanjung Sau Jadi Contoh Kawasan Industri Berintegritas


Etahnews.id | BATAM
– Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau kembali menegaskan komitmennya sebagai kawasan industri yang taat regulasi dan menjunjung tinggi transparansi ketenagakerjaan. Kepatuhan tersebut dibuktikan melalui hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pembinaan yang dilakukan Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (5/2/2026).

Sidak dipimpin langsung oleh Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon Andariasta Barus, bersama Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Said Muhammad Idris. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh operasional perusahaan di KEK Tanjung Sau berjalan sesuai norma ketenagakerjaan serta standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku di Indonesia.

Dalam proses verifikasi lapangan yang didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Jhon Sinaga, tim pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja. Hasilnya, seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan tersebut dinyatakan memiliki dokumen legalitas lengkap tanpa pengecualian.

Berdasarkan data pemeriksaan, terdapat tiga perusahaan kontraktor yang mempekerjakan TKA, yakni PT Helios Power Technologi dengan 46 orang TKA, PT Dongfeng dengan 6 orang TKA sebagai advisor PT HPT, serta Deep Link Steel Group International Engineering dengan 8 orang TKA sebagai subkontraktor PT HPT. Seluruhnya tercatat memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang sah.

“Sebanyak 60 orang TKA di KEK Tanjung Sau terbukti secara hukum memiliki RPTKA. Kami mengapresiasi pengelola kawasan atas kepatuhan yang konsisten serta sistem pengawasan internal yang berjalan dengan baik,” tegas Jhon Andariasta Barus.

Selain kepatuhan administratif, KEK Tanjung Sau juga menunjukkan komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia lokal. Manajemen PT BSP menegaskan bahwa penggunaan tenaga kerja asing bersifat sementara dan difokuskan pada kebutuhan teknis tertentu melalui skema alih teknologi.

Direktur PT BSP, Anwar, menyatakan pihaknya menyambut baik pembinaan dan pengawasan rutin dari pemerintah sebagai upaya menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat di sekitar kawasan proyek Tanjung Sau. Penerapan standar K3 dan pemenuhan norma ketenagakerjaan menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pembangunan,” ujarnya.

Pengawasan ini sejalan dengan arahan Kepala Disnakertrans Kepri agar pengawasan ketenagakerjaan dilakukan secara intensif di seluruh wilayah kepulauan. Tujuannya memastikan perusahaan tidak hanya berorientasi pada target pembangunan, tetapi juga menjamin perlindungan, keselamatan, dan hak-hak pekerja.

Dengan hasil sidak tersebut, KEK Tanjung Sau dinilai layak menjadi contoh kawasan industri yang mampu mengharmoniskan investasi, kepatuhan hukum nasional, serta kesejahteraan sosial masyarakat lokal. (HN).
Lebih baru Lebih lama