Kuasa Hukum Rio Fernando Napitupulu, S.H., M.H.,Tegaskan Akan Tempuh Pidana dan Perdata Soal Sengketa Anak Kuasa Hukum Rio Fernando Napitupulu, S.H., M.H.,Tegaskan Akan Tempuh Pidana dan Perdata Soal Sengketa Anak

Kuasa Hukum Rio Fernando Napitupulu, S.H., M.H.,Tegaskan Akan Tempuh Pidana dan Perdata Soal Sengketa Anak


Etahnews.id| BATAM
– Persoalan dugaan sengketa penguasaan anak di Kota Batam memanas setelah kuasa hukum seorang warga bernama Nani Kasiani melayangkan Surat Teguran Hukum/Somasi II kepada seorang perempuan berinisial WF, tertanggal 22 April 2026.

‎Surat somasi tersebut diterbitkan oleh Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rio Fernando Napitupulu, S.H., M.H., yang berkedudukan di Batam Centre.

‎Dalam isi surat, pihak kuasa hukum menyatakan sebelumnya telah menyampaikan somasi pertama, namun hingga kini disebut belum ada itikad baik dari pihak penerima surat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

‎Permasalahan yang dipersoalkan berkaitan dengan seorang anak bernama NQ, yang menurut pihak pengirim surat, hingga saat ini tidak berada dalam pengasuhan maupun pengawasan pihak yang menerima somasi.

‎Kuasa hukum klien juga menyoroti kondisi anak yang disebut sudah tidak masuk sekolah dan dinilai berpotensi terlantar dari sisi pendidikan. Bahkan, dalam surat itu disebutkan pihak sekolah telah mengeluarkan panggilan agar anak tersebut kembali hadir mengikuti kegiatan belajar.

‎Selain itu, pengirim somasi menduga adanya pemindahan anak ke luar daerah tanpa sepengetahuan dan persetujuan klien mereka. Dugaan tersebut menjadi salah satu poin penting yang dipersoalkan dalam surat teguran hukum tersebut.

‎Dalam isi somasi, kuasa hukum turut menyinggung sejumlah ketentuan pidana, di antaranya terkait dugaan penculikan anak, penelantaran anak, hingga penipuan, apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

‎Pihak kuasa hukum memberikan kesempatan kepada penerima somasi untuk segera mengembalikan anak tersebut dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun apabila somasi kedua itu kembali tidak diindahkan, mereka menegaskan akan menempuh langkah hukum baik secara pidana maupun perdata sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang menerima somasi terkait isi tuduhan maupun langkah hukum tersebut.

‎Sengketa ini diperkirakan masih akan berlanjut apabila kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan damai. (Tim).
Lebih baru Lebih lama