![]() |
Etahnews.id | BATAM – Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Golkar, Walfentius Tindaon A.Md, menggelar masa reses II Tahun 2026 di lingkungan RT 02/RW 11, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Senin, (06/04/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan di lingkungan mereka.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan Pemerintah Kota Batam dari Kelurahan Mangsang, Kasi Pelayanan Ina, Ketua RW 11 Ramal Doharman Manullang, Ketua RT 01 Enos Sinaga, serta Ketua RT 02 Rahmat Purba, bersama sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.
Pada kesempatan itu, warga dari RT 01 menyampaikan usulan perbaikan infrastruktur, khususnya perbaikan saluran drainase serta pembangunan drainase U-30 di wilayah mereka. Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan gedung serbaguna yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat.
Sementara itu, para kader Posyandu di wilayah RT 02 Elly Gusni berharap adanya pembangunan gedung Posyandu yang layak serta pemasangan lampu penerangan jalan lingkungan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga.
Adapun warga RT 04 mengusulkan perbaikan dan revitalisasi fasilitas umum (fasum) yang saat ini kondisinya dinilai sudah mengalami kerusakan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Walfentius Tindaon menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka.
Ia menjelaskan bahwa sebagian aspirasi masyarakat telah diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dari hasil reses sebelumnya.
![]() |
| Reses DPRD Batam di Sei Beduk, Walfentius Tindaon, A.Md., Komit Perjuangkan Aspirasi Warga |
“Perlu kami sampaikan bahwa pada tahun ini beberapa aspirasi dari hasil
reses tahun 2025 lalu sudah mulai direalisasikan, di antaranya perbaikan
saluran drainase serta pembangunan drainase U-30 di lingkungan RT 01,”
ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan
merealisasikan pembangunan kamar mandi serta pemasangan meteran air di
fasilitas umum (fasum) RT 02 di lingkungan RW 11.
Ia juga
mengajak masyarakat untuk turut mendukung proses pembangunan di wilayah
tersebut agar program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik
dan memberikan manfaat bagi warga.
“Mohon dukungan dari
seluruh warga RW 11 agar proses pembangunan ini dapat berjalan lancar
dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam
kesempatan yang sama, Ketua RT 02 Rahmat Purba menyampaikan apresiasi
kepada anggota DPRD yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat
melalui program pembangunan yang akan direalisasikan pada tahun ini.
“Kami
mengapresiasi pokok pikiran (pokir) dari pak dewan yang akan
direalisasikan tahun ini. Kami berharap program ini dapat memberikan
manfaat besar bagi warga, karena fasilitas umum yang ada sering kami
gunakan sebagai tempat berkumpul dan kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Tupoksi DPRD dalam Masa Reses
Masa
reses merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD dalam
menjalankan perannya sebagai wakil rakyat. Dalam periode ini, anggota
dewan turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi
masyarakat.
Aspirasi tersebut kemudian dihimpun dan
diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah, baik
melalui pembahasan anggaran, pengawasan program pemerintah, maupun
melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang diintegrasikan dalam
program pembangunan pemerintah daerah.
Dengan demikian,
kegiatan reses menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan
pemerintah daerah, sekaligus memastikan bahwa kebutuhan riil masyarakat
dapat masuk dalam agenda pembangunan daerah. (Tim).



