Etahnews.id | BATAM – Warga Kampung Tower, RT 04/RW 09, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, menyayangkan tindakan PT Citra Tritunas Prakarsa yang dinilai merugikan masyarakat sekitar lokasi rencana pembangunan kawasan industri.
Yopi, salah satu perwakilan warga, menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya tidak menolak relokasi. Namun, mereka berharap proses tersebut dilakukan secara manusiawi tanpa tekanan maupun intimidasi dari oknum yang diduga suruhan perusahaan.
“Sudah sering kami merasa ditekan. Bahkan anak-anak pun ikut terganggu secara mental,” ujar Yopi, Selasa (26/8/2025).
Bunaya (56), warga lainnya, turut menyampaikan keluhannya. “Rumah saya dirusak akibat aktivitas pematangan lahan ini,” ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Selasa sore sekitar pukul 14.00 WIB, ketika hujan deras mengguyur kawasan Kampung Tower. Warga menduga pihak perusahaan membuat jalur air di atas permukiman. Akibatnya, air tertampung dan meluap, menimbulkan longsoran lumpur yang menimbun sumur warga serta merendam rumah-rumah penduduk.
Sumur yang menjadi sumber air utama masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mandi anak-anak sekolah, kini tertutup lumpur. Warga pun bergotong royong menguras rumah dan mencoba mengorek kembali sumur mereka.
Namun saat memperbaiki kerusakan, warga melihat salah satu pekerja perusahaan berada di lokasi. Mereka mendatangi pekerja tersebut dan meminta pertanggungjawaban. Bersama-sama, warga kemudian menuju camp pekerja untuk menuntut penjelasan.
Sayangnya, menurut warga, pihak perusahaan berusaha menghindar. Hingga pukul 18.30 WIB, pekerja yang dimaksud melarikan diri. Koordinator lapangan bernama Jali bahkan sempat terjebak karena mobilnya tertanam lumpur.
Dalam perjalanan ke lokasi kerusakan, Jali menghubungi seseorang lewat telepon dan menyebut dirinya sedang “disandera” warga. Pernyataan itu memicu perhatian aparat kepolisian.
Kapolsek Nongsa bersama sejumlah personel kemudian turun ke lokasi. Setelah mendengar penjelasan kedua belah pihak, Jali mengakui bahwa tidak ada penyanderaan. Warga hanya menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami.
Solusi Sementara
Kapolsek Nongsa kemudian mengambil langkah cepat dengan memutuskan perusahaan wajib menyediakan air bersih untuk warga pada malam itu juga. Selain itu, PT Citra Tritunas Prakarsa diminta bertanggung jawab penuh atas kerusakan sumur dan rumah warga mulai esok hari.
Warga berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, laporan serta bukti video kondisi rumah dan sumur yang terdampak telah dikirimkan ke Lurah Batu Besar, namun hingga kini belum ada tanggapan.
“Yang kami butuhkan hanya keadilan dan perlakuan manusiawi. Jangan sampai masyarakat terus ditekan di tanah kelahirannya sendiri,” tutup Yopi.(RP).