Etahnews.id | BATAM – Warga Kampung Tower RT 04/RW 09, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, mengeluhkan dampak aktivitas pematangan lahan yang dilakukan PT Citra Tritunas Prakarsa.
Aktivitas tersebut dinilai telah merugikan masyarakat sekitar, mulai dari rusaknya rumah hingga sumur warga yang tertimbun lumpur.
Yopi, salah satu perwakilan warga, menegaskan bahwa warga sebenarnya tidak menolak relokasi, namun meminta agar proses dilakukan secara manusiawi tanpa tekanan atau intimidasi dari oknum yang diduga suruhan perusahaan.
“Sudah sering kami merasa ditekan. Bahkan anak-anak pun ikut terganggu secara mental,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Keluhan serupa disampaikan Bunaya (56), yang rumahnya mengalami kerusakan akibat aktivitas tersebut. “Rumah saya dirusak akibat aktivitas pematangan lahan ini,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan warga, Lurah Batu Besar Fikri Aunillah menegaskan pihak kelurahan tidak tinggal diam dan telah berulang kali memfasilitasi mediasi.
“Sebelumnya kami sudah beberapa kali melakukan mediasi terkait permasalahan ini. Pada 28 Juli saya menerima aduan langsung dari masyarakat yang didampingi Pak RW, lalu ditindaklanjuti dengan mediasi pada 1 Agustus bersama perwakilan warga dan perusahaan. Bahkan pada 5 Agustus kami juga menyampaikan persoalan ini ke Ombudsman, saya sendiri hadir,” jelas Fikri.
Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihak kelurahan menyoroti dua poin penting, yaitu penyelesaian lahan dan kebutuhan air bersih.
“Intinya, kami kelurahan terus mengupayakan apa yang bisa dibantu sesuai kapasitas dan kewenangan kami,” ujarnya.
Warga berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan tidak ada lagi tekanan terhadap masyarakat.
“Yang kami butuhkan hanya keadilan dan perlakuan manusiawi. Jangan sampai masyarakat terus ditekan di tanah kelahirannya sendiri,” pungkas Yopi.(RP)