Diduga Cemari Lingkungan, Perusahaan di Tanjung Uncang Beroperasi Tanpa Plang Nama Diduga Cemari Lingkungan, Perusahaan di Tanjung Uncang Beroperasi Tanpa Plang Nama

Diduga Cemari Lingkungan, Perusahaan di Tanjung Uncang Beroperasi Tanpa Plang Nama


Etahnews.id | BATAM
- Warga RW 19 Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, menyoroti keberadaan sebuah perusahaan yang beroperasi tanpa plang nama dan diduga mencemari lingkungan sekitar. Perusahaan tersebut menjadi perhatian setelah muncul cairan berwarna keruh yang mengalir ke kawasan RT 02 dan merembes ke rumah warga.

Ketua RW 19, Ismail Nolowala, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tokoh masyarakat telah meninjau langsung lokasi sumber cairan tersebut. Dari hasil pantauan di lapangan, cairan tampak keluar dari area perusahaan yang tidak memiliki tanda identitas resmi.

“Saat kami mendatangi lokasi, kami tidak menemukan plang nama perusahaan. Padahal, perusahaan yang beroperasi secara legal seharusnya mencantumkan identitasnya dengan jelas,” ujar Ismail, Selasa (7/10/2025).

Ismail menambahkan, di area perusahaan terlihat adanya aktivitas pencucian plastik dan penggalian parit, yang airnya mengalir keluar menuju pemukiman warga. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa cairan yang merembes ke rumah warga merupakan limbah dari aktivitas industri.

“Kami menerima laporan dari warga yang rumahnya terdampak cairan tersebut. Kami khawatir cairan itu adalah limbah industri yang bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pihak RW akan menindaklanjuti temuan ini dengan melaporkan ke instansi berwenang agar segera dilakukan pemeriksaan.

“Perusahaan tanpa plang nama dan diduga mencemari lingkungan harus mendapat perhatian serius. Kami berharap pemerintah segera turun tangan,” pungkas Ismail. (DN)
Lebih baru Lebih lama