IWO: Presiden Harus Tutup Bandara Ilegal di Morowali dan Usut Pejabat Negara Yang Miliki Saham di IMIP IWO: Presiden Harus Tutup Bandara Ilegal di Morowali dan Usut Pejabat Negara Yang Miliki Saham di IMIP

IWO: Presiden Harus Tutup Bandara Ilegal di Morowali dan Usut Pejabat Negara Yang Miliki Saham di IMIP


Etahnews.id | JAKARTA
- Temuan adanya bandara pribadi (private) yang beroperasi secara ilegal di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), sontak membuat geger seluruh rakyat Indonesia.

Apalagi sebelumnya Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin secara tegas mengatakan "Tidak boleh ada Republik di dalam Republik".

Terkait hal ini, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mengaku tidak begitu kaget adanya bandara yang beroperasi secara ilegal di wilayah yang memiliki salah satu tambang terbesar di tanah air.

"Karena sejak awal, tanpa kita sadari, sinyal itu memang sudah disampaikan oleh berbagai pihak lewat berbagai kesempatan, termasuk oleh Presiden Prabowo sendiri saat mengikuti kontestasi Pilpres di tahun 2019 ketika melawan Jokowi.

"Tidak mungkin Pak Prabowo menyampaikan tentang kebocoran pendapatan negara jika beliau tidak memiliki data valid. Tapi mungkin ketika itu eranya berbeda, sehingga tekanan politik dari kubu lawan membuatnya tidak bisa berbuat banyak," sebut Yudhistira kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, temuan adanya bandara ilegal ini jelas ancaman nyata bagi kedaulatan negara yang harus cepat dihentikan.

"Pak Prabowo dengan rasa nasionalismenya yang tidak perlu diragukan lagi, saya rasa bakal bertindak tegas untuk segera menutup bandara yang jelas-jelas menjadi ancaman bagi negara ini," ujarnya.

Di samping itu, berdasarkan hasil investigasi IWO, terindikasi ada pejabat tinggi negara di lingkungan Executive yang memiliki saham di IMIP.

"Dengan perangkat negara yang ada baik kepolisian, kejaksaan, BIN, BAIS hingga KPK, kami rasa sudah sepatutnya Presiden juga mengusut tuntas siapa pejabat tinggi negara yang ikut bermain didalam bisnis hitam ini," tegasnya.

Selain itu juga, Yudhis meyakini bukan hanya terjadi kebocoran pendapatan negara akibat tidak adanya perangkat negara yang ada di bandara untuk mengatur regulasi apapun, termasuk pendapatan dari sektor tambang, tapi diduga kuat banyak kejahatan lain yang dilakukan di bandara tersebut.

"Penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dan tindak pidana penjualan orang (TPPO) juga sangat memungkinkan terjadi secara masif. Karena temuan kami, khusus untuk narkoba, dulu di Morowali tidak begitu besar jumlahnya, tapi sekarang narkoba beredar bebas disana. Hal ini mungkin bisa juga jadi perhatian Kementerian Imigrasi,Polri, BNN dan Bea Cukai," sebutnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) adalah perusahaan konsorsium yang terdiri dari Shanghai Decent Investment Group (49,69%), PT Sulawesi Mining Investment (25%), dan PT Bintang Delapan Investama (25,31%). PT IMIP sendiri merupakan hasil kerja sama antara Bintang Delapan Group dari Indonesia dan Tsingshan Steel Group dari Tiongkok

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan ada bandara di Indonesia yang tak memiliki perangkat negara sama sekali.Keberadaan bandara itu membuat kedaulatan ekonomi RI menjadi rawan.

Hal itu disampaikan Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 yang digelar oleh TNI dan perangkat lainnya di Morowali, Sulawesi Tengah Kamis (20/11).

Dia menuturkan bandara yang tak punya perangkat negara adalah anomali.

"Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," kata Sjafrie.Sjafrie mengatakan pihaknya akan segera mengevaluasi masalah tersebut sehingga celah kerawanan kedaulatan ekonomi bisa teratasi.

Sjafrie menegaskan pihaknya akan menegakkan regulasi untuk persoalan tersebut.Walaupun demikian, dia tak merinci bandara mana yang dimaksud dalam pernyataanya.

Sedangkan Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkap serangkaian temuan mengejutkan terkait Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang beroperasi di era mantan Presiden Joko Widodo pada 2019.

Edna menilai persoalan ini bukan isu baru, melainkan bagian dari “kebocoran” sektor tambang yang sudah disorot sejak Pilpres 2014.

“Kalau kita merujuk lagi 2014, Pak Prabowo waktu kampanye sudah ngomong bocor, bocor, bocor. Nah, salah satu yang dinilai banyak kebocoran itu tambang ilegal,” ujar Edna lewat kanal Youtube Forum Keadilan TV, Senin, 24 Novembr 2025.

Ia menjelaskan, belakangan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI menggelar latihan di daerah-daerah dekat tambang ilegal, seperti Bangka Belitung dan Morowali. Namun yang lebih mengejutkan justru temuan di Morowali.

“Morowali itu kan luas banget. 4.000 hektare kawasan industri itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Yang berarti orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup. Infonya aparat keamanan saja tuh nggak bisa masuk,” ungkap Edna.

Edna menyebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau latihan TNI di Morowali mengonfirmasi tidak adanya bea cukai dan imigrasi di bandara tersebut.

“Ini yang disampaikan Menhan Pak Sjafrie. Di situ tidak ada bea cukai dan imigrasi. Dan beliau bilang, nggak boleh ada negara di dalam negara,” kata Edna menirukan Sjafrie.

Latihan TNI di Morowali, kata dia, merupakan latihan Komando Gabungan (Kogab) dengan sandi perebutan pangkalan udara. Namun yang lebih penting adalah pesan Menhan. Ia menilai pernyataan Menhan bukan hal sepele.

“Untuk jabatan menteri itu pernyataan yang teramat jelas. Beliau juga ngomong bahwa kita harus berdaulat, ini harta kita, kita harus menjaganya. Tambang ini harus untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dan kita harus tahu barang yang keluar masuk,” ujarnya.

Edna menyoroti fakta bahwa bandara IMIP telah beroperasi sejak diresmikan Jokowi pada 2019.

“Artinya sudah berlangsung cukup lama dan selama itu tidak ada aparatur negara di situ. Itu yang kita pertanyakan,” tegasnya.

Ia turut mendesak publik ikut mengawal proses setelah Menhan berjanji melapor kepada Presiden Prabowo.

“Kita lihat tindakannya seperti apa. Harapannya harus ada orang bea cukai yang ditaruh di situ, harus ada orang imigrasi juga. Minimal itu. Belum lagi airnav. Ini kan urusan safety juga. Masa pesawat mondar-mandir di situ kita nggak tahu? Ini soal regulasi udara juga,” papar Edna.

Ditambahkannya, perlu ada kejelasan mengenai siapa yang memberi izin bandara sejak awal. Sorotan ini membuka lebar potensi pelanggaran yang terjadi bertahun-tahun tanpa intervensi negara.

“Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010, tapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi,” tutupnya. (Tim)

Lebih baru Lebih lama