Pernyataan Menteri Pertanian Soal Beras dan Minyak Ilegal Dibantah Pengusaha Karimun: “Itu Produk Lokal, Bukan Selundupan” Pernyataan Menteri Pertanian Soal Beras dan Minyak Ilegal Dibantah Pengusaha Karimun: “Itu Produk Lokal, Bukan Selundupan”

Pernyataan Menteri Pertanian Soal Beras dan Minyak Ilegal Dibantah Pengusaha Karimun: “Itu Produk Lokal, Bukan Selundupan”


Etahnews.id | BATAM
- Pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terkait temuan beras dan minyak goreng ilegal di Batam menuai bantahan keras dari pelaku usaha di Kabupaten Karimun. OK, pengusaha sembako asal Tanjungbalai Karimun, menilai pernyataan tersebut tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terkait distribusi barang kebutuhan pokok di wilayah kepulauan.

Ia menegaskan bahwa barang-barang yang diamankan di Pelabuhan Rakyat Haji Sage bukanlah barang selundupan, melainkan komoditas lokal yang selama ini menjadi pasokan utama untuk masyarakat di pulau-pulau Kepri.

“Itu jelas produk Indonesia. Bukan selundupan. Contohnya minyak Minyak Kita,100 persen produk Indonesia, beras Gunung Daik, Wong Cilik, tepung terigu Serba Guna. Barang itu salah penyampaiannya ke atas,” ujar OK kepada Batamnews.co.id, Selasa malam (25/11/2025).

 

Minyak Kita Disebut Ilegal? Pengusaha Kaget

OK mempertanyakan pernyataan pemerintah pusat yang menyinggung adanya penyelundupan minyak goreng, yang kemudian dikaitkan publik dengan barang tangkapan di Batam.

“Masak Minyak Kita disebut ilegal? Itu minyak subsidi pemerintah,” tegasnya.

Ia juga membantah keras narasi bahwa beras yang diamankan adalah beras impor.
“Beras itu bukan dari luar negeri. Kami ambil dari Batam. Tapi karena lagi viral beras impor, kok ini disebut beras impor?” ujarnya.

Tidak Ada Dokumen Kepabeanan Bukan Berarti Selundupan

OK  mengakui bahwa barang tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Namun ia menegaskan bahwa komoditas tersebut merupakan barang domestik, bukan hasil ekspor maupun impor.

“Ini distribusi antar-pulau, bukan perdagangan internasional. Jadi wajar tidak ada dokumen kepabeanan,” jelasnya.

Ia menilai pernyataan Menteri Pertanian yang menyinggung adanya minyak goreng ilegal kurang tepat dan tidak mencerminkan kondisi lapangan di Kepri.

“Press conference itu tidak tepat,” kata OK


 

Karimun Bergantung 70 Persen Pasokan dari Batam

Menurut OK, sebagian besar kebutuhan pokok di Karimun mengandalkan pasokan dari Batam. Penahanan barang dalam jumlah besar berpotensi besar mengganggu suplai dan menaikkan harga sembako.

“Ini barang mau dibawa ke Karimun. Kalau terhambat, dampaknya sangat besar. Sangat berimbas,” ungkapnya.

Pasokan dari Jawa Dinilai Tidak Efektif

Ia menyebut opsi mengambil barang dari Pulau Jawa bukanlah solusi mengingat proses logistik yang rumit dan mahal:

perjalanan kapal dari Jawa ke Kepri bisa satu minggu, bongkar muat di Pelabuhan Parit Rampak dapat memakan waktu hingga dua minggu, biaya logistik jauh lebih tinggi.

“Pelabuhan Parit Rampak itu tak mumpuni. Bongkar muat bisa dua minggu. Kalau dari Jawa seminggu. Jadi sulit dapat pasokan dari sana, ongkosnya pun mahal,” jelasnya.

Warga Pulau Terancam Kekurangan Pasokan

Dengan kondisi geografis dan keterbatasan pelabuhan, jalur Batam tetap menjadi penopang utama kebutuhan masyarakat Karimun serta pulau-pulau sekitarnya. Oki berharap pemerintah tidak menggeneralisasikan distribusi sembako lokal sebagai praktik penyelundupan.

“Kalau distribusi lokal dipersepsikan sebagai selundupan, ini bisa memutus alur pasokan yang selama ini menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang,” tegasnya. (Sumber Batamnews.co.id)

Lebih baru Lebih lama