Etahnews.id | MEDAN - Di tengah upaya perbaikan yang terus dilakukan, untuk kesekian kalinya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, kembali diserang berita bohong alias hoaks.
Kali ini diduga akibat ulah seorang eks pejabat yang kini menjadi narapidana (napi) kasus korupsi berinisial IS. Bekas Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Batubara itu dituding secara bebas menggunakan alat komunikasi, melakukan pemerasan, serta intimidasi terhadap sesama warga binaan.
Terkait hal itu, pihak Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan menegaskan, setelah dilakukan klarifikasi dan pengecekan internal secara menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya praktik pemerasan, ancaman, maupun penguasaan rutan sebagaimana yang diberitakan di sejumlah media.
Begitu juga dengan foto yang beredar di publik dan diklaim sebagai bukti dugaan pelanggaran, dipastikan bukan direkam di lingkungan kamar hunian Rutan Tanjung Gusta.
Kepala Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta, Andi Surya, menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan tidak kondisi faktual di dalam rutan.
“Setelah kami lakukan pengecekan secara menyeluruh, informasi tersebut tidak terbukti. Foto yang beredar juga bukan berasal dari Rutan Tanjung Gusta,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (21/1/2025).
Menurut Andi, sesuai arahan Menteri Imipas dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut, pihak rutan tetap berkomitmen segala aturan, termasuk melarang tegas kepemilikan dan penggunaan alat komunikasi seperti telepon seluler oleh warga binaan.
"Karena itu, saya tegaskan dan saya pastikan, siapapun itu baik tahanan atau pun warga binaan termasuk Saudara IS, tidak memiliki kebebasan menggunakan ponsel pribadi di dalam rutan," ujarnya.
Sebagai sarana komunikasi resmi, lanjutnya, pihaknya sudah menyediakan fasilitas warung telepon khusus pemasyarakatan (Warterlpas) yang dapat digunakan seluruh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui jalur resmi dan terpantau.
Terkait isu dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap sesama warga binaan, pihak Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan telah melakukan penelusuran melalui mekanisme check and re-check.
Hasilnya, tidak ditemukan bukti valid maupun laporan resmi dari warga binaan lain yang mengaku menjadi korban pemerasan atau intimidasi oleh napi yang dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 4 bulan tersebut. Dan situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan dipastikan tetap kondusif, aman, dan terkendali.
Dijelaskan Andi, menindaklanjuti foto yang sempat memicu polemik yang beredar pada Selasa, 20 Januari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan inspeksi mendadak berupa penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan personel Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut, TNI, serta petugas Rutan, dan dipimpin oleh Kepala KPR. Penggeledahan dilakukan dengan prosedur pengamanan yang terukur dan disaksikan oleh penghuni kamar.
"Dan yang perlu rekan-rekan ketahui, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas I Medan secara rutin melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan TNI," terangnya
Selain itu, Rutan juga menyediakan Unit Layanan Pengaduan serta menjalankan program Wali Asuh Menyapa yang dilaksanakan setiap hari Jumat sebagai sarana komunikasi langsung antara petugas dan warga binaan, agar setiap permasalahan dapat segera ditangani melalui mekanisme resmi.
Karena itu, pihak Rutan Kelas I Medan menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan atau pengaduan resmi terkait dugaan pemerasan maupun intimidasi tersebut.
"Apabila terdapat informasi atau bukti yang valid, masyarakat dipersilakan menyampaikannya melalui saluran resmi dan dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," sebutnya.
“Secara pribadi dan mewakili institusi, kami bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam membina warga binaan. Sangat disayangkan jika upaya tersebut dicederai oleh informasi yang tidak benar. Mari kita kedepankan fakta demi terciptanya informasi yang sehat dan bertanggung jawab bagi masyarakat,” pungkas Andi Surya..
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara Yudi Suseno di sejumlah kesempatan, selalu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan transparansi di seluruh unit pemasyarakatan.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi yang akhirnya merugikan banyak pihak. Kami tetap berkomitmen melaksanakan arahan pimpinan terhadap pelanggaran sekecil apapun,akan kami tindak. Informasi sekecil apapun terlepas benar atau tidaknya,pasti kami tindaklanjuti untuk kami laporkan ke pimpinan. Di samping itu, kami juga mohon dukungan agar kami ke depan bisa meminimalisir segala permasalahan di Lapas dan Rutan agar lebih baik ke depannya," tegasnya. (DN)

