
Komisi II DPRD Batam Bongkar Dugaan Kebocoran Parkir, Setoran Rp 42 Ribu per Titik Dinilai Tak Masuk Akal
Etahnews.id | BATAM – Realisasi retribusi parkir tepi jalan umum Kota Batam tahun 2025 menjadi sorotan tajam DPRD Kota Batam. Dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 20 miliar, Dinas Perhubungan (Dishub) Batam baru membukukan sekitar Rp 15 miliar atau 75 persen.
Sorotan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dishub dan Komisi II DPRD Batam, Senin (23/02/2025).
Anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, mempertanyakan rendahnya realisasi jika dibandingkan dengan potensi jumlah kendaraan dan 593 titik parkir tepi jalan umum yang terdata, meski yang aktif disebut hanya 493 titik.
“Kalau per bulan hanya rata-rata Rp 623 juta dibagi 493 titik, berarti hanya sekitar Rp1 juta per titik per bulan. Dibagi 30 hari, cuma sekitar Rp42 ribu per hari per titik. Ini sangat tidak masuk akal,” tegas Ruslan.
Ia mengaku terkejut saat mengetahui angka rata-rata Rp 42 ribu per titik per hari tersebut berdasarkan data konsultan yang disampaikan UPT Parkir. Padahal, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi II, sejumlah juru parkir (jukir) mengaku menyetor minimal Rp 70 ribu per hari, bahkan ada yang mencapai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per hari.
“Kalau yang dilaporkan hanya Rp42 ribu, patut diduga ada kebocoran setoran di lapangan. Kemana uangnya? Apa dimakan kuntilanak?” ujarnya geram.
Ketua Komisi II DPRD Batam, Joko Mulyono, turut mempertanyakan fluktuasi
pendapatan bulanan. Ia mencontohkan capaian Oktober sekitar Rp1,4
miliar, sementara Desember mencapai Rp1,9 miliar.
“Setiap tahun
kendaraan bertambah, lokasi usaha dan bisnis juga bertambah. Masa
pendapatan bisa turun? Perhitungan harus jelas. Misalnya satu titik,
mobil 35 unit dan motor 50 unit per hari, dikalikan jumlah jukir,
dikalikan sebulan dan setahun. Berapa sebenarnya potensi riil parkir
kita?” kata Joko.
Sorotan juga datang dari Anggota DPRD Batam,
Safari Ramadhan, yang meminta Dishub lebih transparan terkait data titik
parkir aktif, jumlah jukir, serta metode penghitungan potensi
retribusi.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Perhubungan
Batam, Leo Putra, menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat pada Agustus
2025. Ia mengklaim dalam empat bulan masa jabatannya telah terjadi
peningkatan pendapatan dibanding sebelumnya.
“Saya masuk
Agustus 2025. Dari sisi pengikatan dan pengawasan sudah ada peningkatan.
Kalau sebelumnya hanya sekitar Rp8 juta per hari, sekarang sudah bisa
mencapai target yang ditetapkan,” ujarnya dalam RDP.
Sementara
itu, Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Alex Bani, menjelaskan belum semua
titik parkir menggunakan sistem pembayaran non-tunai (QRIS). Penerapan
QRIS baru diberlakukan di beberapa kawasan seperti Lubuk Baja dan Batam
Kota. Selain itu, sistem outsourcing jukir baru dianggarkan untuk
sekitar 100 orang.
Namun Ruslan, politisi Partai Hanura itu,
menilai alasan tersebut belum cukup menjelaskan selisih antara potensi
dan realisasi. Ia bahkan menyarankan evaluasi personel di tubuh UPT
Parkir apabila pengawasan dinilai lemah.
“Kalau memang sulit
mengawasi, tukar saja orangnya. Kita berbicara berdasarkan data. Jangan
sampai target Rp 37 miliar untuk tahun 2026 tidak tercapai tanpa dasar
hitungan yang jelas,” tegasnya.
Anggota Komisi II lainnya,
Muhammad Syafei, turut mendorong agar penggunaan konsultan dilakukan
secara objektif dan berbasis data terbaru. Ia juga meminta penertiban
stiker parkir serta optimalisasi seluruh 593 titik yang telah terdata.
Rapat
tersebut berakhir dengan desakan agar Dishub segera melakukan evaluasi
menyeluruh, termasuk kemungkinan audit internal. DPRD menegaskan,
pengelolaan retribusi parkir harus transparan dan akuntabel agar tidak
terjadi kebocoran yang merugikan PAD Kota Batam. (Mat).

