![]() |
| Rio Fernando Napitupulu, S.H., M.H |
Etahnews.id | BATAM – Polemik dugaan sengketa penguasaan anak di Kota Batam kian memanas. Kantor Hukum Rio Fernando Napitupulu, S.H., M.H., memperluas langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada perempuan berinisial WF, seorang pria yang diduga warga negara asing (WNA) yang mengaku sebagai ayah kandung anak, hingga kuasa hukum keduanya.
Somasi tersebut diketahui dikirimkan kepada kantor hukum berinisial IA pada 22 April 2026.
Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan tim kuasa hukum Rio Napitupulu dalam menyikapi persoalan yang dinilai telah berkembang dan berpotensi menimbulkan dampak hukum lebih luas.
Dalam keterangannya, pihak Kantor Hukum Rio Napitupulu menyatakan bahwa somasi kepada kuasa hukum WF dan pria yang diduga WNA tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan maupun pernyataan yang dianggap merugikan klien mereka.
“Somasi ini kami layangkan sebagai peringatan hukum agar seluruh pihak menghentikan tindakan yang berpotensi melanggar hukum serta tidak memperkeruh persoalan yang sedang berjalan,” ujar Rio.
Rio juga menegaskan bahwa pihaknya menduga kuasa hukum WF dan pria tersebut tidak menjalankan prosedur hukum sebagaimana mestinya, karena disebut melakukan komunikasi langsung kepada kliennya tanpa didahului teguran resmi melalui somasi.
“Kami tegaskan, apabila somasi ini tidak diindahkan, maka langkah lanjutan baik pidana maupun perdata akan kami pertimbangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan sengketa hak asuh anak yang cukup kompleks, termasuk adanya klaim dari seorang pria yang disebut sebagai ayah biologis anak tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum pihak WF, Ilham Arrasyid, S.H., menanggapi santai somasi tersebut. Ia menilai somasi yang disampaikan Kantor Hukum Rio Napitupulu terkesan tidak tepat.
“Kalau merasa benar, silakan buat laporan polisi, tidak usah pakai somasi-somasi, karena ini ranahnya pidana,” ujar Ilham.
Dengan saling balas pernyataan dari kedua kubu, perkara ini diperkirakan akan memasuki babak baru di jalur hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari WF maupun pria yang disebut WNA tersebut. (Tim).

