Etahnews.id | JAKARTA - Komisi III DPR RI menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri dalam mengusut dugaan korupsi di sektor batu bara. Dukungan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dinamika penegakan hukum menyusul penggeledahan di Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, yang memunculkan berbagai spekulasi mengenai hubungan antarlembaga penegak hukum.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi batu bara harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip penegakan hukum yang profesional.
"Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara," ujar Habiburokhman dalam keterangannya.
Menurutnya, penyidikan harus berjalan sesuai prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa memandang jabatan maupun institusi.
"Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum," tegasnya.
Habiburokhman juga menyoroti besarnya dampak yang ditimbulkan praktik korupsi di sektor energi. Menurutnya, kerugian negara akibat korupsi batu bara tidak hanya bernilai sangat besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
"Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat," katanya.
Sementara itu, perhatian publik masih tertuju pada penggeledahan Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026). Operasi tersebut dilakukan aparat gabungan sejak siang hingga malam hari dan disebut menghasilkan penyitaan uang dalam jumlah besar dari lokasi penggeledahan.
Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai dinamika hubungan antarlembaga penegak hukum. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang membenarkan adanya konflik institusional maupun dugaan praktik saling menekan antarpenegak hukum. Seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan keterangan resmi dari pihak-pihak berwenang.
Sejumlah pengamat menilai, di tengah berbagai perhatian terhadap dinamika penegakan hukum, proses pemberantasan korupsi harus tetap berjalan secara independen, transparan, dan bebas dari kepentingan apa pun. Dukungan politik terhadap aparat penegak hukum dinilai penting selama tetap menghormati asas praduga tak bersalah, due process of law, serta prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Kasus dugaan korupsi batu bara pun diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi secara konsisten tanpa pandang bulu. (Tim).

