Oknum Anggota DPRD Batam Inisial MR Dilaporkan ke Polresta Barelang Oknum Anggota DPRD Batam Inisial MR Dilaporkan ke Polresta Barelang

Oknum Anggota DPRD Batam Inisial MR Dilaporkan ke Polresta Barelang

Kuasa Hukum korban, Natalis N Zega, S.H

Etahnews.id | BATAM -
Oknum anggota DPRD Batam berinisial MR resmi dilaporkan ke Polresta Barelang terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan, hingga perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang pengusaha dan anggota TNI.

Laporan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum korban, Natalis N Zega, yang telah diterima secara resmi berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan dan Perlindungan Hukum yang diterbitkan Polresta Barelang pada Minggu (27/4/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (28/4/2025), Natalis mengungkapkan bahwa laporan tersebut merupakan langkah awal kliennya untuk menempuh jalur hukum atas dugaan kejahatan yang dilakukan MR.

"Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga kuat dilakukan oleh anggota DPRD Batam MR secara resmi telah kita laporkan di Polresta Barelang," ungkap Natalis di hadapan awak media.

Menurut Natalis, dugaan kasus ini bermula dari permintaan sejumlah uang dan saham oleh MR kepada kliennya, berkaitan dengan bisnis jual beli pasir seatrium di wilayah Kecamatan Nongsa, Batam.

"Yang bersangkutan meminta uang dengan alasan untuk keperluan koordinasi dengan pihak Polresta Barelang dan Polda Kepri," jelasnya.


Tak hanya itu, Natalis juga mengungkapkan bahwa pihaknya turut melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman yang ditujukan terhadap anggota TNI.

"Di dalam percakapan yang menjadi salah satu barang bukti, MR diduga mengucapkan kata-kata tidak pantas yang mencoreng nama baik Kodam, Korem, dan Kodim," beber Natalis.

Lebih lanjut, Natalis menyebut bahwa tim yang diduga merupakan orang suruhan MR juga sempat melakukan ancaman kekerasan verbal terhadap seorang anggota TNI.

"Anggota TNI bahkan diancam akan dikeroyok. Semua bukti percakapan dan berkas telah kami serahkan kepada penyidik Polresta Barelang," tegasnya.

Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di Kota Batam, mengingat MR adalah sosok pejabat publik yang semestinya menjadi teladan. Hingga berita ini diturunkan, MR belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selular.

"Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja profesional demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi klien kami," tutup Natalis. (DN)
Lebih baru Lebih lama