Etahnews.id | BATAM – Persaingan penyedia jasa internet di Kota Batam kian ketat. Namun, praktik bisnis yang dilakukan tidak boleh menyesatkan masyarakat dengan informasi palsu.
Di kawasan Perumahan Marina Garden dan Rhabayu Rafles Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, penyedia layanan internet Link Net diduga melakukan pembohongan publik. Mereka disebut-sebut berani mengklaim bahwa layanan internet yang ditawarkan merupakan bagian dari Program Nasional Prabowo.
Informasi ini mencuat setelah beredar pesan di grup WhatsApp warga RW 27 yang dibagikan oleh salah seorang ketua RT. Dalam pesan itu disebutkan bahwa pemasangan wifi Linknet dikaitkan dengan program nasional pemerintahan Prabowo.
Tak hanya itu, Linknet juga diduga memberikan iming-iming berupa kompensasi kepada perangkat RT/RW, bahkan untuk rumah yang tidak menjadi pelanggan mereka. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat karena memanfaatkan nama program pemerintah untuk kepentingan komersial.
“Ini jelas bentuk pembohongan publik. RT/RW tidak seharusnya tidak ikut menyebarkan informasi bohong seolah-olah wifi tersebut bagian dari program nasional Prabowo,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan warga. Sejumlah pihak mendesak pemerintah kota Batam, Camat Sekupang dan Lurah Tanjung Riau untuk menindaklanjuti indikasi keterlibatan oknum RT/RW ini bekerjasama penyedia jaringan.
Bahkan untuk menindaklanjuti dugaan pencaplokan program Nasional Prabowo tersebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera turun tangan memeriksa manajemen Linknet. Pemerintah diharapkan memastikan agar persaingan bisnis penyedia internet tetap sehat dan tidak menyesatkan masyarakat.
Hingga berita ini di terbitkan, manajemen Linknet belum bisa dimintai keterangan. (Tim)