Etahnews.id | BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh transparansi dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini disampaikan pada kegiatan Taklimat Awal Pemeriksaan Terinci Kinerja Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Rupatama Polda Kepri, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, Pengendali Teknis Tim BPK RI Gelombang I, Dwi Rahayuningsih, S.E., M.A.B., Ak., CA., ACPA., CSFA., Ketua Tim BPK RI Gelombang I, Imam Sutaya, S.T., beserta anggota tim, para pejabat utama Polda Kepri, serta Kapolres dan Kapolresta jajaran.
Dalam sambutan yang dibacakan Wakapolda Kepri, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polda Kepri dalam mendukung proses pemeriksaan oleh BPK RI.
“Kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bentuk pengawasan eksternal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo.
Menurutnya, pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana evaluasi untuk menilai sejauh mana kinerja Polri, khususnya di bidang lalu lintas, telah berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan profesionalisme.
Wakapolda Kepri juga menekankan kepada seluruh jajaran agar bersikap terbuka, kooperatif, dan proaktif dalam memberikan data maupun informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa.
“Hasil pemeriksaan hendaknya kita jadikan sebagai bahan introspeksi, perbaikan, dan peningkatan kualitas kinerja ke depan,” tambahnya.
Dasar Hukum dan Fokus Pemeriksaan
Dalam kesempatan tersebut, Pengendali Teknis Tim BPK RI, Dwi Rahayuningsih, memaparkan dasar hukum pelaksanaan pemeriksaan, yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, serta Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Pada Semester II Tahun Anggaran 2025, BPK RI menetapkan beberapa tema pemeriksaan di lingkungan Polri, antara lain kinerja ketahanan pangan, pemberantasan tindak pidana korupsi, Kamseltibcarlantas, pelayanan Rumah Sakit Bhayangkara Polri, serta PDTT terkait kepatuhan pinjaman dalam dan luar negeri.
Untuk Polda Kepri, fokus pemeriksaan diarahkan pada efektivitas penegakan hukum lalu lintas, khususnya tata kelola registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta penindakan pelanggaran dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas periode 2024 hingga Semester I 2025.
Komitmen Polda Kepri
Melalui pengawasan eksternal ini, Polda Kepri menegaskan kesiapannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kinerja Polri, khususnya Polda Kepri,” tutup Wakapolda Kepri. (Tim)