Mantan Bendahara LPPD Kepri Buka-Bukaan: Dana Hibah Rp3,6 Miliar Cair, Mengapa Tim Batam Tetap Ditinggalkan? Mantan Bendahara LPPD Kepri Buka-Bukaan: Dana Hibah Rp3,6 Miliar Cair, Mengapa Tim Batam Tetap Ditinggalkan?

Mantan Bendahara LPPD Kepri Buka-Bukaan: Dana Hibah Rp3,6 Miliar Cair, Mengapa Tim Batam Tetap Ditinggalkan?

Mantan Bendahara LPPD Kepri Buka-Bukaan: Dana Hibah Rp3,6 Miliar Cair, Mengapa Tim Batam Tetap Ditinggalkan?

Etahnews.id | BATAM
- Polemik pengelolaan dana hibah untuk pelaksanaan Pesparawi terus bergulir. Mantan Bendahara Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Kepulauan Riau, Esther Sri Liasna Sinulingga, mengungkap bahwa total dana hibah yang diterima LPPD Kepri dari APBD Provinsi Kepri dan Kementerian Agama RI mencapai sekitar Rp3,6 miliar.

‎Besarnya anggaran tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, menyatakan dana yang tersedia tidak mencukupi sehingga Tim Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP) dan Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) asal Kota Batam tidak diberangkatkan mengikuti Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua Barat.

‎Saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Selasa (14/7/2026), Esther menjelaskan bahwa selama menjabat Bendahara Umum LPPD Kepri periode 2021–2026, seluruh dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kepri masuk ke rekening bendahara yang berada di bawah pengelolaannya.

‎Menurut Esther, dana hibah APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 untuk pelaksanaan Pesparawi Tingkat Provinsi yang digelar di Hotel Pasifik Batam pada 12–13 September 2024 berjumlah Rp1,8 miliar.

‎Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp1 miliar pada awal tahun 2024 dan sisanya sehingga total menjadi Rp1,8 miliar, dengan pencairan tahap kedua pada 14 Oktober 2024.

‎Selanjutnya, untuk keberangkatan kontingen Pesparawi Nasional di Manokwari, Pemerintah Provinsi Kepri kembali mengucurkan dana hibah APBD Tahun 2026 sebesar Rp1,4 miliar.

‎Tidak hanya itu, LPPD Kepri juga menerima bantuan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp400 juta.

‎"Dengan demikian total dana yang diterima LPPD Kepri mencapai sekitar Rp3,6 miliar," ujar Esther.

‎Ia menjelaskan, selama masih menjabat, setiap dana yang masuk maupun keluar dari rekening LPPD Kepri selalu dilaporkan kepada Ketua LPPD Kepri.

‎"Setiap dana hibah yang masuk ke rekening LPPD Kepri saya ketahui. Dana yang keluar maupun masuk saya laporkan kepada Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak," katanya.

‎Namun, Esther mengaku mengundurkan diri dari jabatan Bendahara Umum pada 24 April 2026 karena sudah tidak lagi memiliki kecocokan dalam kepengurusan, termasuk kecewa atas batalnya pemberangkatan dua tim paduan suara binaan Batam.

‎Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa yang kemudian ditunjuk sebagai Bendahara Umum LPPD Kepri setelah dirinya mundur.

‎"Saya hanya melihat saat konferensi pers ada Bertha Ketapang bersama pengurus lainnya. Mungkin beliau yang menggantikan saya sebagai bendahara, tetapi saya tidak mengetahui secara pasti," ujarnya.

‎Terkait transfer dana sebesar Rp1,016 miliar kepada PT Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel pada 7 Mei 2026, Esther menegaskan dirinya tidak mengetahui proses tersebut karena saat itu sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara.

‎"Biasanya yang menandatangani pencairan dana adalah saya dan Ketua LPPD Kepri.

‎Tetapi setelah saya mundur, saya tidak mengetahui lagi siapa yang melakukan transfer kepada pihak travel," jelasnya.

‎Di sisi lain, Esther juga mengaku belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Kepri, meskipun perkara dugaan penipuan yang dilaporkan Ketua LPPD Kepri telah memasuki tahap penyidikan dan dikabarkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

‎"Saya belum pernah dipanggil ataupun dimintai keterangan sebagai mantan Bendahara Umum LPPD Kepri," katanya.

‎Sementara mengenai bantuan hibah dari Pemerintah Kota Batam, Esther menjelaskan bahwa LPPD Kota Batam hanya menerima dana hibah APBD Tahun 2025 sebesar Rp75 juta, setelah sebelumnya dianggarkan Rp150 juta namun terkena kebijakan efisiensi anggaran.

‎"Kami tidak mengetahui adanya temuan BPK sebesar Rp150 juta. Yang kami terima hanya Rp75 juta," tegasnya.

‎Untuk APBD Kota Batam Tahun 2026, Esther menyebut LPPD Batam menerima dana sekitar Rp400 juta yang digunakan untuk pembinaan kontingen, pengadaan kostum tiga kategori paduan suara, kostum daerah, serta berbagai kebutuhan persiapan peserta menuju Pesparawi.

‎Kasus pengelolaan dana hibah Pesparawi ini kini menjadi perhatian publik. Besarnya anggaran yang telah dikucurkan pemerintah memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan dana, terutama setelah batalnya keberangkatan sejumlah peserta dan munculnya proses hukum yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua LPPD Kepri belum memberikan tanggapan atas pernyataan mantan Bendahara Umum tersebut.(Nik).
Lebih baru Lebih lama