Dugaan Mafia Beras di Batam, Aparat dan Kepala Bea Cukai Batam Bungkam Dugaan Mafia Beras di Batam, Aparat dan Kepala Bea Cukai Batam Bungkam

Dugaan Mafia Beras di Batam, Aparat dan Kepala Bea Cukai Batam Bungkam

Gbr : Ilustrasi Mafia Beras dan Kantor Bea Cukai Batam 

Etahnews.id | BATAM
– Sebuah aktivitas mencurigakan kembali muncul ke permukaan di Kecamatan Sagulung. Di sebuah gudang besar di Kelurahan Sungai Langkai, lalu lintas lori pengangkut beras berlangsung hampir tanpa jeda.

‎Dari luar, aktivitas itu tampak seperti kegiatan distribusi biasa. Namun setelah ditelusuri lebih dekat, muncul sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pengoplosan dan distribusi beras ilegal dalam skala besar.

‎Selama berminggu-minggu, tim investigasi media mengikuti pola pergerakan truk dan para pekerja di gudang tersebut. Polanya terlihat konsisten beras masuk dalam bentuk curah atau kemasan tertentu, lalu keluar dengan merek berbeda.

‎Aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka namun tanpa ada pengawasan dari instansi yang seharusnya hadir mulai dari Bea Cukai, Dinas Perdagangan, hingga Satgas Pangan

‎Pantauan langsung pada 19 November 2025 mengonfirmasi dugaan awal. Sebuah lori mengangkut beras masuk ke area gudang. Beberapa jam kemudian, lori-lori kembali keluar membawa beras dengan kemasan dan merek yang berbeda dari yang semula terlihat turun dari kendaraan.

‎Perubahan merek dan kemasan beras secara drastis dalam waktu singkat ini menjadi salah satu indikator klasik dalam praktik pengoplosan dan repackaging ilegal.

‎Seorang sumber internal yang mengetahui pergudangan tersebut mengatakan bahwa lokasi itu memang digunakan sebagai tempat penyimpanan beras, namun ia tidak mengetahui asal barang secara pasti.

‎“Iya, itu gudang beras. Tapi asal berasnya dari mana, saya tidak tahu,” ujarnya singkat.

‎Keterangan tersebut semakin mempertebal selubung misteri tentang rantai distribusi yang terjadi di balik pintu gudang itu.

‎Investigasi tidak berhenti di gudang pertama. Salah satu tim membuntuti sebuah lori dari lokasi itu menuju sebuah gudang distributor di kawasan Pasar Sagulung. Di tempat kedua ini, bongkar-muat berlangsung tanpa pemeriksaan apa pun. Tidak terlihat ada pengecekan label, dokumen, atau kesesuaian barang.

‎Rantai logistik yang bekerja tanpa aturan ini menunjukkan adanya potensi jaringan distribusi yang jauh lebih besar dari sekadar satu gudang. Jika dugaan pengoplosan benar, maka beras yang keluar dari gudang-gudang ini berpotensi menyebar ke pasar-pasar utama di Batam.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun instansi resmi yang melakukan inspeksi atau penindakan meski aktivitas mencurigakan terjadi secara terang-terangan.

Risiko Besar Dari Ekonomi Hingga Kedaulatan Pangan

‎Jika dugaan kegiatan illegal ini terus berlangsung, terdapat sejumlah konsekuensi berbahaya:
‎- Harga beras lokal dapat terganggu, merugikan petani dan pedagang resmi.
- Kualitas pangan masyarakat terancam, karena beras oplosan tidak melalui standar mutu.
‎- Negara berpotensi mengalami kerugian besar, terutama jika beras ilegal tersebut berasal dari jalur impor gelap.
- Pasar Sagulung berisiko menjadi pusat distribusi beras oplosan terbesar di Batam.

‎Situasi ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman terhadap keamanan pangan nasional.

Diamnya Instansi Terkait Pertanyaan yang Menggantung

‎Yang mengherankan, meskipun dugaan praktik ilegal ini telah berlangsung lama, tidak ada satu pun pihak yang mengambil langkah tegas. Bea Cukai, Dinas Perdagangan, dan Satgas Pangan belum terlihat melakukan investigasi mendalam.

‎Bahkan Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan pewarta terkait maraknya isu dugaan mafia beras tersebut.

‎Keheningan ini menimbulkan pertanyaan besar, Mengapa aktivitas semencurigakan itu tidak mendapatkan respons cepat dari lembaga yang memiliki kewenangan?

Penutup: Investigasi Belum Usai

‎Tim investigasi akan terus memantau perkembangan kasus ini. Pihak media juga akan mengajukan kembali permohonan klarifikasi kepada instansi terkait untuk memastikan bahwa informasi yang beredar tidak dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

‎Pergerakan truk dari gudang ke pasar, perubahan merek beras, dan minimnya pengawasan adalah potret masalah yang jauh lebih dalam sebuah persilangan antara celah hukum, potensi kejahatan pangan, dan lemahnya pengawasan.

‎Publik berhak mendapatkan distribusi pangan yang jujur, aman, dan sesuai standar. Penelusuran akan terus berlanjut. (Tim)
Lebih baru Lebih lama