“Tidak Manusiawi!”: PT Citra Tritunas Prakarsa Diduga Potong Jalan & Timbun Sumur Warga ‎ “Tidak Manusiawi!”: PT Citra Tritunas Prakarsa Diduga Potong Jalan & Timbun Sumur Warga ‎

“Tidak Manusiawi!”: PT Citra Tritunas Prakarsa Diduga Potong Jalan & Timbun Sumur Warga ‎


Etahnews.id | BATAM
– Aktivitas pengembangan yang dilakukan PT Citra Tritunas Prakarsa di wilayah Kampung Tower, Teluk Bakau, menuai sorotan dan keluhan keras dari warga setempat. Sejumlah warga mengaku hak mereka belum diselesaikan, terutama terkait kompensasi atau ganti rugi atas relokasi yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.

‎Salah satu warga, Yopi, menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai perusahaan bertindak tanpa mempertimbangkan hak-hak masyarakat yang sudah lama tinggal di area tersebut.

‎“Ganti rugi belum selesai, tapi akses jalan sudah dipotong dan sumur warga ditimbun. Ini benar-benar menyulitkan dan tidak manusiawi,” ujarnya.

‎Menurut warga, sekitar 30 kepala keluarga kini terancam kehilangan akses menuju pemukiman mereka. Jalan masuk yang biasa dilalui diduga diputus oleh pihak pengembang, sehingga warga harus mencari jalur alternatif yang jauh dan membahayakan. Selain itu, sumber air bersih berupa sumur yang selama ini menjadi tumpuan warga juga dikabarkan telah ditimbun.

‎Tidak hanya itu, warga juga mengaku sering merasa takut akibat hadirnya pihak-pihak tertentu yang diduga merupakan suruhan perusahaan, termasuk oknum aparat dan kelompok preman.

‎Tim media yang turun ke lokasi menemukan kondisi warga yang memprihatinkan. Seorang lansia, Emot binti Karya atau yang akrab disapa Nenek Belang, terlihat trauma akibat aktivitas yang menurut warga dilakukan dengan cara-cara kasar.‎

Gbr : Emot binti Karya atau yang akrab disapa Nenek Belang didampingi Kantor Hukum JAP Asril Gani, S.H menunjukkan Lokasi Sumur yang Ditimbun Pihak Perusahan 

“Nenek ini sudah sakit-sakitan. Melihat alat berat dan perlakuan yang katanya cukup kasar, dia jadi ketakutan,” ungkap seorang warga lainnya.

‎Dampak lainnya juga dirasakan oleh anak-anak sekolah. Akses jalan yang terputus membuat mobilitas mereka terganggu dan berpotensi menghambat pendidikan.

‎Kuasa hukum warga dari kantor JAP & Partner, Sebastian Surbakti, SH dan Asril Gani, SH, turut angkat bicara. Mereka menilai cara perusahaan dalam melakukan relokasi tidak sesuai etika dan tidak melibatkan pendekatan persuasif sebagaimana mestinya.

‎“Pemerintah seharusnya hadir mengawasi. Ada aturan dan regulasi yang harus dipenuhi penerima alokasi lahan dari BP Batam. Tidak bisa langsung menurunkan alat berat dan memotong jalan warga,” ujar Sebastian.

‎Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua RT yang telah beberapa kali dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan. Pihak perusahaan PT Citra Tritunas Prakarsa juga belum merespons permintaan klarifikasi atas keluhan warga Kampung Tower Teluk Bakau. (RP)
Lebih baru Lebih lama