
Parlindungan Girsang, S.H., CPM., CPCLE., CPLi dan Rahendy Purba, S.H., CPM., CPA.
Etahnews.id | BATAM – Profesi advokat bukan sekadar status hukum, melainkan amanah moral dan pengabdian kepada keadilan. Nilai itulah yang menjadi pegangan Parlindungan Girsang, S.H., CPM., CPCLE., CPLi. dan Rahendy Purba, S.H., CPM., CPA., dua putra terbaik asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang kini resmi menyandang status sebagai Advokat PERADI.
Keduanya termasuk dalam 66 advokat baru yang diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) pada 20 Desember 2025 di Planet Holiday Hotel, Batam, dan disumpah secara resmi pada 23 Desember 2025 di Pengadilan Tinggi Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Parlindungan Girsang: Advokat dengan Semangat Profesionalisme dan Integritas
Parlindungan Girsang, S.H., CPM., CPCLE., CPLi. dikenal sebagai sosok yang menaruh perhatian besar pada penguatan profesionalisme hukum dan kepatuhan terhadap etika profesi.
Dengan bekal pendidikan hukum serta sertifikasi profesional yang dimilikinya, Parlindungan menegaskan komitmennya untuk menjalankan profesi advokat secara bertanggung jawab dan berintegritas.
Baginya, sumpah advokat bukan sekadar formalitas, tetapi ikrar moral untuk membela keadilan tanpa pandang bulu.
“Menjadi advokat berarti siap berdiri di garis depan dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat. Ini adalah panggilan pengabdian,” ungkap Parlindungan usai prosesi sumpah.
Rahendy Purba: Membawa Nama Baik Simalungun di Dunia Penegakan Hukum
Sementara itu, Rahendy Purba, S.H., CPM., CPA. memandang profesi advokat sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi dan bantuan hukum yang adil dan berimbang.
Ia berharap kehadirannya sebagai advokat dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Saya berharap kehadiran advokat tidak hanya dirasakan di ruang sidang, tetapi juga di tengah masyarakat melalui edukasi dan pendampingan hukum,” ujar Rahendy.
Membawa Nama Daerah, Mengabdi untuk Bangsa
Keberhasilan kedua putra Simalungun ini menjadi advokat PERADI menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat daerah asalnya. Di tengah dinamika penegakan hukum nasional, kehadiran advokat muda dari daerah diharapkan mampu menjadi jembatan keadilan yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat luas.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., PERADI terus mendorong lahirnya advokat-advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga kuat secara moral.
Dengan resminya Parlindungan Girsang dan Rahendy Purba menyandang profesi advokat, diharapkan nilai-nilai officium nobile benar-benar terimplementasi dalam praktik hukum, sekaligus membawa harum nama Simalungun di kancah penegakan hukum nasional. (Mat)


