Etahnews.id | BATAM – Peredaran rokok merek Manchester non cukai di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya aparat penegak hukum telah melakukan penggerebekan gudang dan mengamankan sejumlah barang bukti, produk rokok tanpa pita cukai tersebut hingga kini masih mudah ditemukan di pasaran.
Pantauan di sejumlah warung dan kios di Batam menunjukkan rokok Manchester non cukai dijual secara terbuka dengan harga di bawah rokok resmi berpita cukai. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penindakan serta sumber distribusi rokok ilegal tersebut.
“Kalau memang sudah digerebek dan ada barang bukti, kenapa masih beredar bebas? Dari mana lagi barang itu masuk?” ujar Ketua Gerakan Indonesia Adil Sejahtera GIAS DPW Kepri, Wisnu Hidayatullah.
Secara hukum, peredaran rokok tanpa pita cukai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995. Dalam Pasal 54 disebutkan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai dapat dipidana penjara dan/atau dikenai denda.
Praktik peredaran rokok non cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat serta berpotensi melibatkan jaringan distribusi ilegal.
Sumber di lapangan menduga masih adanya jalur distribusi terselubung yang memasok rokok Manchester ke sejumlah pengecer. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi lanjutan dari aparat terkait perkembangan kasus pasca penggerebekan sebelumnya.
Ketua Gerakan Indonesia Adil Sejahtera GIAS DPW Kepri, Wisnu Hidayatullah menyatakan, apabila benar barang yang sama masih beredar setelah penindakan, maka perlu dilakukan penelusuran mendalam terhadap rantai distribusi dan kemungkinan adanya aktor yang belum tersentuh hukum.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk Bea dan Cukai, dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan peredaran rokok non cukai tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang sebelumnya dikaitkan dengan gudang penyimpanan rokok Manchester tersebut. (Tim).

